BREAKING NEWS: Pemerintah Putuskan Batalkan Kenaikan UKT Tahun Ini
Nadiem Makarim-ist/jambi-independent.co.id-
JAKARTA, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Angin segar datang dari dunia pendidikan di Indonesia, terkait Uang Kuliah Tunggal (UKT).
Pemerintah memutuskan untuk membatalkan kebijakan kenaikan besaran uang kuliah tunggal (UKT).
Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nomor 2 Tahun 2024.
Keputusan ini diambil setelah berbagai dialog dan pertimbangan dari pihak terkait.
BACA JUGA:Polisi Militer Jaga Gedung Kejagung, Ini Penjelasan TNI
Hal ini disampaikan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim, usai menemui Presiden Jokowi di Istana Presiden, Jakarta, Senin 27 Mei 2024.
Nadiem menyatakan, bahwa keputusan ini merupakan hasil dari dialog antara pemerintah dengan para rektor universitas serta mendengar aspirasi dari berbagai pemangku kepentingan terkait isu ini.
"Kemendikbudristek telah mengambil keputusan untuk membatalkan kenaikan UKT pada tahun ini dan kami akan merevaluasi semua permintaan peningkatan UKT dari PTN (perguruan tinggi negeri)," kata Nadiem.
Nadiem menegaskan bahwa untuk tahun ini, tidak ada mahasiswa yang akan terdampak oleh kebijakan kenaikan UKT.
BACA JUGA:Air Rebusan Daun Salam Bisa Menurunkan Kolesterol Tinggi?
BACA JUGA:4 Bahaya Alkohol Bagi Pria, Salah Satunya Dapat Marusak Kualitas Sperma!
Pemerintah akan mengevaluasi satu per satu permintaan dari perguruan tinggi untuk peningkatan UKT di tahun berikutnya.
"Jadi ini benar-benar suatu hal, aspirasi yang kami dengarkan (dari) masyarakat," kata Nadiem, dikutip dari ANTARA.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: