Demokrat Siapkan 3 Nama Calon Pengganti Wakil Ketua DPRD Tebo Syamsurizal, Siapa Saja?
Demokrat Siapkan 3 Nama Calon Pengganti Wakil Ketua DPRD Tebo Syamsurizal-Ihwan/jambi-independent.co.id-
MUARATEBO, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Meskipun Wakil Ketua (Waka) II Syamsu Rizal di tahan, di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Muara Tebo.
Setelah dieksekusi oleh Kajari Tebo, pasca turunnya perintah putusan Mahkamah Agung (MA) menyatakan bersalah, atas kasus perambahan hutan dengan hukuman 2 tahun penjara denda Rp 500 juta subsider 3 bulan penjara.
Ketua DPRD Tebo Mazlan menegaskan, Syamsu Rizal masih anggota DPRD Tebo dan menjabat sebagai Waka II DPRD Tebo.
Karena belum ada usulan dari partai Demokrat untuk menggantinya sebagai Waka II DPRD Tebo.
"Kita menunggu petunjuk sekalian menunggu kalau ada surat rekomendasi dari partai Demokrat," ungkapnya.
Aturannya jelas, hak-hak anggota dewan mulai diterima sejak sumpah janji. Haknya bisa saja hilang, jika ada surat pemberhentian.
Namun hingga sekarang, Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD Tebo belum menerima surat pemberhentian.
Sedangkan, mekanisme pergantian ataupun pemberhentian anggota DPRD Tebo. Partai yang menaunginya, harus mengusulkan ke DPRD Tebo.
BACA JUGA:Polisi Ungkap Kasus Video Syur Mahasiswa di Jambi, Ternyata Ini Pelakunya
BACA JUGA:Ketua DPRD Provinsi Jambi Berikan Materi Kuliah kepada 84 Mahasiswa Fakultas Hukum Unja
Sedangkan DPRD menindaklanjutinya ke Gubernur Jambi melalui Bupati Tebo.
Ketua DPC Demokrat Tebo Harmain, saat dikonfirmasi mengatakan, setelah penahanan pihaknya telah melaporkan hal itu ke Dewan Pimpinan Daerah (DPD) untuk diteruskan ke DPP.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: