Jalan Simpang Tanjung Tanah-Lubuk Nagodang Tidak Masuk Prioritas Gubernur Jambi, Warga dan DPRD Kerinci Kecewa
Jalan Simpang Tanjung Tanah-Lubuk Nagodang-Saprial/jambi-independent.co.id-
Berdasarkan SK Gubernur Jambi Nomor:909/kep.gub//DPUPR.5/2023 tentang penetapan ruas jalan menurut statusnya sebagai jalan provinsi, dalam surat keputusan tersebut tidak ada nama ruas jalan Simpang Tanjung Tanah-Lubuk Nagodang sebagai jalan provinsi.
Menurut Yuldi Herman, jalan Simpang Tanjung Tanah Ini dianggap ruas jalan paling prioritas yang seharusnya masuk menjadi jalan provinsi.
BACA JUGA:Ketua DPRD Provinsi Jambi Berikan Materi Kuliah kepada 84 Mahasiswa Fakultas Hukum Unja
BACA JUGA:Shaun Evans Pimpin Laga Timnas Indonesia Vs Irak Besok
“Kita sangat kecewa dan warga juga kecewa dengan keputusan Gubernur Jambi soal status jalan provinsi di Kerinci, jalan yang masuk justru jalan Sekungkung Kerinci Batas Kota Sungai Penuh Batu Kurik,” katanya.
Kepala Dinas PUPR Kerinci mengatakan bahwa jalan Provinsi di Kabupaten Kerinci hanya 32 KM, untuk jalan Simpang Tanjung Tanah saat ini statusnya baru jalan Strategis Provinsi.
“Kita sudah usulkan tapi tidak masuk menjadi jalan provinsi, hanya dua titik jalan yang diterima, kalau kita ngusul banyak,” ujarnya.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: