Respon Fatma MUI Terkait Ucapan Salam Lintas Agama, Ini 5 Sikap BPIP : Ancam Eksistensi Pancasila

Respon Fatma MUI Terkait Ucapan Salam Lintas Agama, Ini 5 Sikap BPIP  : Ancam Eksistensi Pancasila

BPIP respon Fatwa MUI terkait ucapan salam lintas agama-Foto : Ist-Net

JAKARTA, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) merespons Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait pengucapan salam lintas agama.

Disampaikan anggota Dewan Pengarah BPIP, Amin Abdullah, ada 5 sikap dan rekomendasi atas Fatwa MUI tersebut.

Atas permasalahan ini BPIP memberikan beberapa  respon yakni :

1. Secara teologis, terdapat perbedaan antara agama dan pemikiran agama, agama dan penafsiran agama. Hasil ijtima adalah pemikiran agama yang memiliki tafsir yang majemuk bukan mutlak sehingga tidak memiliki kebenaran yang tunggal dan absolut.

BACA JUGA:Mobile Legends: Build Helcurt Roam Tersakit 2024

BACA JUGA:Cek Disini Simulasi Pinjaman KUR Mandiri 2024 Rp 100 Juta Cicilan Hanya Rp 1 Jutaan Perbulan

Hasil ijtima harus dibentuk atas perspektif yang luas, termasuk mempertimbangkan dokumen dan kesepakatan internasional seperti The Amman Message, 9 November 2004.

Marrakesh Declaration, 25-27 Januari 2016, tentang Hak-hak Minoritas Beragama di Dunia Islam; Abu Dhabi Declaration, 4 Februari 2019, tentang Persaudaraan Umat Manusia untuk Perdamaian Dunia dan Kehidupan Bersama (Declaration on Human Fraternity for World Peace and Living Togerher); 

Agama menjadi inspirasi batin dalam merepresentasikan nilai kemanusiaan dan persatuan yang tinggi, sehingga semakin beragama seseorang, semakin ia akan menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila.

2. Secara sosiologis, hasil ijtima tentang pelarangan ucapan salam lintas agama dan selamat hari raya keagamaan mengancam eksistensi Pancasila dan keutuhan hidup berbangsa yang sejak dahulu kala telah kristalisasi menjadi sebuah kearifan lokal. 

BACA JUGA:Pinjaman KUR BRI Rp 50 Juta di Bulan Juni Angsuran Hanya Rp 900 Ribuan, Bisa Tanpa Anggunan

BACA JUGA:Dikenal Supel dan Mudah Bergaul, H Abdul Rahman Dinilai Cocok Pimpin Kota Jambi

Tradisi ini telah menjadi bagian yang diwariskan sejak ratusan tahun oleh nenek moyang kita. Keutuhan bangsa yang telah hidup ratusan tahun ini tidak boleh direduksi oleh kelompok keagamaan tertentu yang berpotensi mempolarisasi, mendisharmonisasi, dan mendisintegrasi keutuhan berbangsa.

3. Secara yuridis Islam, hasil ijtima yang dibuat hanya memiliki daya yang mengikat secara internum umat muslim dalam forum keagamaan muslim, sehingga tidak boleh dipaksakan ke dalam forum publik secara eksternum karena akan mereduksi nilai-nilai persatuan dan penghargaan terhadap kemajemukan berbangsa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: