Tak Hanya Tahan Ko Apex, Polda Jambi Juga Tetapkan 2 Tersangka Baru, 1 ASN Kantor Syahbandar Talang Duku
Ko Apex saat baru tiba di Bandara Sultan Thaha, setelah dilakukan upaya paksa.-Ist/jambi-independent.co.id-
Ko Apex sendiri ditahan mulai Rabu malam setelah ditangkap pada Rabu dini hari di Jakarta.
"KA langsung diperiksa dan karena tidak kooperatif, mulai malam ini KA langsung kami tahan untuk 20 hari ke depan," tegas Andri.
BACA JUGA:2 Rekor Gila Shin Tae-Yong Untuk Timnas Indonesia
BACA JUGA:Perhatikan Pola Makan, Ini 4 Tips Cegah Kolesterol saat Hari Raya Idul Adha
Ko Apex tiba di Jambi pada Rabu malam.
Pesawat yang membawanya mendarat di Bandara Sultan Thaha Jambi pukul 18.30 WIB.
Ko Apex keluar dari bandara dengan pengawalan ketat, mengenakan kaos oblong putih dan tangan diborgol yang ditutupi dengan jaket putih.
Sebelumnya, pengusaha kapal yang menjadi tersangka kasus penggelapan dalam jabatan dan pemalsuan dokumen ini ditangkap di Jakarta oleh anggota Ditreskrimum Polda Jambi pada Rabu dini hari, 12 Juni 2024, sekitar pukul 03.00 WIB.
BACA JUGA:Cepat Menghasilkan Uang, Ini 6 Zodiak Paling Pekerja Keras
BACA JUGA:Mobile Legends: Build Gatotkaca Tersakit 2024, Kuat Banget Jadi Exp Lane
Penangkapan ini dilakukan karena Ko Apex dianggap tidak kooperatif, sudah dua kali mangkir dari panggilan penyidik. Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jambi Kompol Amin Nasution membenarkan penangkapan Ko Apex.
"Iya, benar yang bersangkutan berhasil diamankan," ujarnya tanpa menjelaskan secara rinci tempat penangkapan.
Penegasan untuk penangkapan Ko Apex ini sebelumnya disampaikan oleh Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira pada Jumat siang, 7 Juni 2024.
Ko Apex sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penggelapan dalam jabatan dan pemalsuan dokumen yang dilaporkan oleh bos PT SBS yang berpusat di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
BACA JUGA:Timnas Indonesia U-21 0-1 Italia U-21, Garuda Muda Akhiri Perjalanan Tanpa Kemenangan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: