Pj Bupati Raden Najmi Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan 149 Kades di Muaro Jambi

Pj Bupati Raden Najmi Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan 149 Kades di Muaro Jambi

Pj Bupati Raden Najmi Kukuhkan 149 Kades di Muaro Jambi-Foto : Junaidi-Jambi-independent.co.id

MUARO JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Sebanyak 149 Kepala Desa di Kabupaten Muaro Jambi hari ini resmi dikukuhkan Jabatannya sebagai Kepala Desa. Pengukuhan Jabatan ini tindak lanjut dari Undang undang Nomor 03 Tahun 2024 perubahan Undang-undang Nomor 06 Tahun 2014 tentang perpanjangan masa jabatan Kepala Desa

Sempat hadir dalam acara tersebut, Gubernur Jambi Al Haris, Forkompinda, Sekda, Kepala OPD di lingkup Pemkab Muaro Jambi dan seluruh kades yang dikukuhkan.

Pengukuhan dan penyerahan Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan Kades dilakukan oleh Penjabat (Pj) Bupati Muaro Jambi, Raden Najmi di Gedung Serbaguna Muaro Jambi, Rabu 19 Juni 2024 pagi.

Acara tersebut diawali dengan pengukuhan oleh Pj. Bupati Muaro Jambi Raden Najmi , dilanjutkan penyerahan SK kepada masing-masing kepala desa.

BACA JUGA:Minta Kasus Vina Dikawal Bersama, Polri Tolak Gelar Perkara Pegi Setiawan, Ini Penyebabnya

BACA JUGA:Pelaku Jambret di Tebo Ditangkap Tim Sultan Polres Tebo Saat Menuju Rumah Istri Kedua, Didor Karena Melawan

Pj. Bupati Raden Najmi , menyampaikan bahwa pengukuhan dan penyerahan Keputusan Bupati Muaro Jambi tentang Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa se Kabupaten Muaro Jambi mendasari ketentuan dari Pasal 39 ayat (1) dan Pasal 118 huruf e Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa bahwa masa jabatan Kepala Desa yang sebelumnya 6 tahun menjadi 8 tahun. Sehingga, perlu dilakukan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa 2 tahun.

“Saya secara pribadi dan atas nama Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi  mengucapkan selamat dan sukses kepada para kepala desa yang telah dikukuhkan dan diperpanjang masa jabatannya,” ujar Pj Bupati Raden Najmi.

Lebih lanjut Pj Bupati Raden Najmi menyampaikan kegiatan ini terwujud berkat adanya kebersamaan dan keterpaduan serta kedewasaan berpolitik seluruh komponen masyarakat. 

"Saya berharap hal ini dapat menjadi modal bersama untuk selanjutnya menghadapi Pilkada serentak yaitu pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 November tahun 2024 mendatang berjalan damai dan aman," harapnya.

BACA JUGA:Murah Meriah, 7 Rekomendasi Parfum Cowok Tahan Lama yang Ada di Indomaret Beserta Harganya

BACA JUGA:Pelaku Jambret di Tebo Ditangkap Tim Sultan Polres Tebo Saat Menuju Rumah Istri Kedua, Didor Karena Melawan

"Saya juga berharap Kepala Desa menjadi garda terdepan memberikan contoh kepada warganya guna mensukseskan PILKADA 2024," timpalnya lagi. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: