Ditreskrimsus Polda Jambi Bakal Cek Pencemaran Sungai Tantang, Akibat Limbah Milik PT Fortius di Tanjab Barat

Ditreskrimsus Polda Jambi Bakal Cek Pencemaran Sungai Tantang, Akibat Limbah Milik PT Fortius di Tanjab Barat

AKBP Reza Khomeini-ist/jambi-independent.co.id-

TANJAB BARAT, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Kisruh pencemaran di Sungai Tantang, Kecamatan Batang Asam, Kabupaten TANJAB BARAT, akibat limbah milik PT Fortius Wajo Perkebunan (FWP), rupanya sudah sampai ke telinga Polda Jambi.

"Sudah diatensi oleh pimpinan," kata Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Reza Khomeini, saat dikonfirmasi Kamis 27 Juni 2024.

Kata dia, dalam 1 atau 2 hari ini, pihaknya akan turun ke lapangan untuk mengecek.

Nantinya kata AKBP Reza, Ditreskrimsus Polda Jambi juga akan menggandeng instansi terkait seperti Dinas Lingkungan Hidup.

BACA JUGA:Heboh, Rekening Bank Member MSL Diretas, Belasan Juta Raib

BACA JUGA:Dukungan untuk H Abdul Rahman Maju Pilwako Jambi Makin Meluas, 4 Generasi Bersatu

"Kita cek dulu kondisinya seperti apa, baru nanti kita tentukan langkah selanjutnya," kata dia.

Seperti diketahui, warga Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjab Barat, saat ini merasa resah.

Pasalnya, kondisi Sungai Tantang saat ini tercemar dan mengeluarkan bau tak sedap.

Informasi yang didapat, hal ini disebabkan kolam penampungan limpah milik PT Fortius Wajo Perkebunan (FWP) bocor, dan mengalir ke Sungai Tantang. 

BACA JUGA:Jemaah Haji Asal Tanjab Timur Tutup Usia di Mekah

BACA JUGA:Deretan Harga Oppo Terbaru di Bulan Juni 2024, Mulai Rp 1 Jutaan Sudah RAM 4GB

Bocornya kolam penampungan limbah PT Fortius tersebut, menyebabkan banyak ikan mabuk dan mengeluarkan bau tak sedap.

Tidak saja bocor ke sungai, limbah sawit juga meluber ke beberapa kebun warga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: