Fasilitas Umum Pemkab Batanghari Dirusak, Ini yang akan Dilakukan Disgakop
Kepala Disgakop UMKM Batanghari Martha Dinata-Foto : Subhi-Jambi-independent.co.id
BATANGHARI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Lagi - lagi fasilitas umum milik Pemerintah Kabupaten BATANGHARI yang berada di Jalan Jenderal Sudirman dirusak oleh orang tak dikenal 5 Juli 2024.
Seperti diketahui fasilitas umum food court yang berada di Jalan Jenderal Sudirman Kabupaten Batanghari di bagian rolling door dicoret menggunakan cat pilok berwarna hitam.
Semprotan cat pilok berwarna hitam tersebut di bagian rolling door persisnya tempat di bagian gambar wajah Bupati dan wakil Bupati batanghari.
Atas peristiwa tersebut Kepala Dinas Disgakop UMKM Batanghari Martha Dinata kepada awak media mengatakan Disgakop UMKM untuk langkah ke depan selaku penjaga aset telah melaporkan peristiwa tersebut ke dinas Pol PP menindak lanjuti kasus perusakan fasilitas umum.
BACA JUGA:PLN UP3 Palembang Kembali Gelar Edukasi Manfaat dan Bahaya Listrik kepada Masyarakat
BACA JUGA:Awas, Ini 5 Bahaya Menggunakan Wifi Publik saat Transaksi Perbankan
Atas peristiwa tersebut pihaknya telah melaporkan ke dinas Pol Pp telah turun langsung mengecek di lokasi kejadian.
"Kami telah mengecek di CCTV sekitar lokasi ,mengenai CCTV di lokasi food court memang belum ada CCTV,"ujarnya.
Sebagai bentuk efek jera dan kejadian tersebut tidak terulang kembali kini pihaknya melaporkan kejadian tersebut ke aparat penegak hukum yakni Polres Batanghari.
Mengenai peristiwa tersebut penyemprotan mengguna cat pilok ada atau tidaknya unsur kesengajaan diri belum dapat menyimpulkan karna perlu dibuktikan.
BACA JUGA:Hasto Diperiksa KPK, Ketum PDIP Megawati Tantang untuk Diperiksa
BACA JUGA:Bolehkah Berhubungan Suami istri saat Malam 1 Suro? Ini Penjelasannya
Namun ketika pelaku perusakan ditangkap Aparat yang berwenang yang bisa membuktikan sengaja atau tidak,
"Karna ini aset sangat disayangkan kenapa telah merusak keindahan dengan mencoret - coret fasilitas umum yang disediakan oleh pemkab Batanghari,"ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: