Modus Baru Sindikat Narkoba, Kamuflase Jadi Kue Bolu dan Suku Cadang Motor
Ada modus baru dalam menyelundupkan narkoba-ist/jambi-independent.co.id-
Hingga saat ini, belum ada indikasi bahwa sindikat narkoba ini dikendalikan dari dalam lembaga pemasyarakatan.
Barang bukti narkotika yang berhasil diamankan memiliki nilai sekitar Rp158 juta. Dengan pemusnahan barang bukti ini, BNNP Banten telah menyelamatkan sekitar 400 anak bangsa dari dampak buruk narkoba.
BACA JUGA:Pinjaman KUR Mandiri Rp 200 Juta Cicilan Rp 3 Jutaan Perbulan, Cek Rincian Bunga Pinjam Disini
BACA JUGA:KUR BRI 2024: Pinjam Rp 25 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Cek Disini Bunga Pertahunnya
Para tersangka kini menghadapi ancaman hukuman berdasarkan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Pihak BNNP Banten akan terus mengembangkan kasus ini untuk menangkap pihak-pihak lain yang terlibat dalam sindikat narkoba ini.
Penemuan narkoba yang dikamuflasekan dalam bentuk kue bolu dan suku cadang motor oleh sindikat narkoba Medan menambah panjang daftar kreativitas para pelaku dalam menyelundupkan barang haram tersebut.
Upaya BNNP Banten dalam mengungkap dan menangkap para pelaku merupakan langkah penting dalam memerangi peredaran narkoba di Indonesia.
BACA JUGA:Parameter Prestasi, Pengusaha Nasional Guntur Muchtar Dianggap Layak Maju di Pilwako Jambi
BACA JUGA:Usung Teknologi Terbaru, Ini Spesifikasi Smartphone Oppo A3 Pro 5G
Pengawasan yang ketat dan pengembangan kasus akan terus dilakukan untuk memastikan tidak ada lagi anak bangsa yang menjadi korban dari peredaran narkoba. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: