Terpuruk Akibat Sistem Zonasi di PPDB, 8 SMP Swasta Ini Terpaksa Tutup, Ini Daftarnya
Ilustrasi. Delapan SMP swasta di Serang terpaksa tutup, akibat sistem zonasi PPDB.-ist/jambi-independent.co.id-
SERANG, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Dampak negatif sistem zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) mulai terasa di Kota SERANG.
Forum Komunikasi Kepala Sekolah Swasta (FOKKS) mencatat sebanyak delapan SMP swasta terpaksa tutup sejak penerapan sistem ini.
Pembina FOKKS Kota Serang, Hernida, mengungkapkan kekhawatirannya pada Sabtu lalu.
"Sejak penerapan sistem zonasi PPDB, sekolah swasta semakin tidak berdaya dan terpuruk," ujarnya.
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Pasca PPDB, Pemkot Buka Kuota 1.628, Ini Daftar SMP Negeri yang Masih Lowong
BACA JUGA:Kecanggihan Oppo A18, Disebut Memiliki Rasa HP Flagship
Dari tahun 2019 hingga 2023, delapan sekolah swasta telah ditutup karena tidak mampu mendapatkan siswa baru.
Sekolah-sekolah yang terpaksa menutup pintu mereka adalah:
- SMPIT Sidratul Muntaha
- SMP PGRI 2
- SMP Rahmateollah
- SMP Plus Nurul Ma'arif
- SMP Curug
- SMP YP 17 1
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: