Pemkot Jambi Gelar FGD dengan Wartawan Bahas Kebebasan Pers dan UU ITE

Pemkot Jambi Gelar FGD dengan Wartawan Bahas Kebebasan Pers dan UU ITE

Pemkot Jambi Gelar FGD dengan Wartawan Bahas Kebebasan Pers dan UU ITE-ist/jambi-independent.co.id-

“UU ini berlaku untuk semua pihak, baik di dalam maupun di luar Indonesia, yang melakukan perbuatan hukum yang berdampak pada kepentingan Indonesia,” jelas Buanda.

Ia juga menjelaskan jenis-jenis kejahatan ITE, tindak pidana terkait ITE, serta cara-cara menghindari pelanggaran dengan menggunakan media sosial secara bijak, seperti menghindari konten yang tidak jelas, kata-kata kasar, dan pornografi.

BACA JUGA:Meriah! Pj Wali Kota Tutup Festival Band Kota Jambi

BACA JUGA:4 Rekomendasi Lipstik Hanasui yang Paling Recommended

Mukhtadi Putranusa membahas independensi dan intervensi media siber, terutama dalam konteks Pilkada. Ia menekankan pentingnya jurnalis untuk menjaga fungsi kontrol sosial, berpegang pada fakta, dan bertanggung jawab kepada masyarakat.

“Tantangan pers di tahun politik meliputi potensi manipulasi media untuk kampanye, tekanan dari pemilih, serta ketergantungan finansial media,” tutup Mukhtadi.

FGD ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman mengenai kebebasan pers dan regulasi terkait ITE, serta memperkuat kerjasama antara pemerintah dan media di Kota Jambi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: