Gelar Rakor Bahas Solusi Atasi Kemacetan di Jembatan Aurduri I, Ini Kata Ditlantas Polda Jambi

Gelar Rakor Bahas Solusi Atasi Kemacetan di Jembatan Aurduri I, Ini Kata Ditlantas Polda Jambi

Rakor Atasi Kemacetan di Jembatan Aurduri I-Ist/jambi-independent.co.id-

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jambi mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) dengan berbagai instansi terkait untuk membahas solusi kemacetan lalu lintas di Jembatan Aurduri I pada saat jam sibuk, Selasa, 23 Juli 2024.

Rapat ini dihadiri oleh perwakilan dari Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD), Jasa Raharja, Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN), Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jambi, Dishub Kota Jambi, Satpol PP Kota Jambi, Satpol PP Muaro Jambi, serta Kasat Lantas Polresta Jambi dan Kasat Lantas Polres Muaro Jambi. Pertemuan ini berlangsung di ruang rapat Ditlantas Polda Jambi.

Kombes Pol Dhafi, selaku Dirlantas Polda Jambi, memimpin rapat tersebut bersama Kepala BPTD Jambi, Benny Nurdin Yusuf, dan Kepala Jasa Raharja.

Menurut Kombes Dhafi, sosialisasi mengenai pembatasan angkutan barang di Jembatan Aurduri I telah dilakukan untuk mencegah kemacetan selama jam sibuk, yaitu pagi hari saat masuk sekolah dan kantor, serta sore hari saat jam pulang kerja.

BACA JUGA:Lewat Eazy Passport, Imigrasi Kelas I Jambi Buka Akses untuk Kemudahan Masyarakat

BACA JUGA:Kadin Provinsi Jambi Gelar Musyawarah VII

"Hari ini kita rapat untuk bagi-bagi tugas kepada instansi terkait arus lalu lintas di Jembatan Aurduri I. Jangan sampai terjadi kemacetan di luar jembatan," kata Kombes Dhafi.

Kombes Dhafi menjelaskan bahwa pihaknya bersama BPJN telah melakukan perbaikan jalan yang berlubang dan bergelombang sebelum jembatan, serta perbaikan marka jalan dan rambu-rambu lalu lintas oleh BPTD.

"Kita juga meminta segera dipasang rambu-rambu dilarang parkir dan dilarang berhenti dalam waktu dekat," jelasnya.

Kombes Pol Dhafi menambahkan bahwa melalui rapat koordinasi ini, instansi terkait dapat bekerja sama untuk mengurai kemacetan di sepanjang Jembatan Aurduri I.

BACA JUGA:Kondisi SDN 96 Ujung Tanjung Kabupaten Bungo Memprihatinkan, Butuh Perhatian Pemerintah

BACA JUGA:PJ Bupati Raden Najmi Serahkan Bantuan Ambulance, dari Kemenkes RI Kepada 9 Kepala Puskesmas

"Intinya hari ini kita melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing. Sehingga kita bisa mengurai kemacetan tersebut," sambungnya.

Dirlantas Polda Jambi juga menegaskan bahwa jika masih ditemukan mobil angkutan barang yang tidak mengikuti aturan, akan ditindak dengan tilang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: