Pj Bupati Raden Najmi Buka TMMD ke 121 Kodim 0415/Jambi Tahun 2024

Pj Bupati Raden Najmi Buka TMMD ke 121 Kodim 0415/Jambi Tahun 2024

PJ Bupati Muaro Jambi Raden Najmi menghadiri pembukaan TMMD ke 121-Foto : Junaidi-Jambi-independent.co.id

"Untuk itu saya menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat Desa sasaran TMMD kali ini agar bersama-sama ikut berpartisipasi aktif dalam mensukseskan pelaksanaan kegiatan TMMD ini," ujarnya. 

Pemilihan ke-3 Desa tersebut sebagai Desa sasaran kegiatan TMMD ke-121 Tahun 2024 didasarkan atas kondisi dan potensi yang dimiliki ketiga desa tersebut sebagai wilayah sentra produksi perkebunan dan pengembangan pusat pertumbuhan yang memerlukan akses transportasi yang lancar untuk menghubungkan jalan antar desa pusat-pusat produksi dan pertumbuhan yang didukung dengan peningkatan sarana infrastruktur lainnya dalam upaya meningkatkan aktivitas ekonomi masyarakat.

BACA JUGA:Pj Wali Kota Jambi Harap BAPPANAS Tekan Angka Kemiskinan Kota Jambi

BACA JUGA:Ketua TP PKK Batanghari Zulva Fadhil Buka Pencanangan PIN Polio Tingkat Kabupaten Batanghari

Dijelaskannya Kegiatan fisik pembangunan jalan baru dengan panjang jalan sepanjang 4.600 M (4,6 KM) dan lebar untuk Type 1 lebar 9 M, selanjutnya kegiatan bedah rumah dengan melakukan Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebanyak 2 Unit, Rehab Tempat Ibadah (Musholla) sebanyak 1 Unit, pembuatan Pos Kamling dalam memberdayakan masyarakat agar berpartisipasi aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan disekitarnya yang dibangun sebanyak 1 Unit dan terakhir melakukan Manunggal Air yang berguna untuk memenuhi kebutuhan air dalam kehidupan sehari-hari pada lingkungan sekitarnya dengan pekerjaan pembuatan sumur bor sebanyak 2 unit.

Selain itu ada juga kegiatan non Fisik antara lain Penyuluhan dan Sosialisasi Hukum seperti Penyuluhan Bela Negara, Wawasan Kebangsaan, Pelayanan Kesehatan, Pertanian, Hukum, Narkoba, Keagamaan, Kamtibmas tentang bahaya Teroris dan paham Radikalisme, KB Kesehatan, Perikanan/ Peternakan, Lingkungan Hidup dan kehutanan, Pelayanan Publik dan kependudukan, penyuluhan di bidang Kesehatan antara lain Stunting, Posyandu, maupun Posbindu PTM, Selanjutnya, penyuluhan Pendidikan, serta Penyuluhan Kegiatan PKK.

Untuk diketahui, pelaksanaan TMMD ke-121 TA 2024 Kodim 0415/Jambi selama satu bulan dari tanggal 24 Juli sampai dengan 22 Agustus 2024. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: