Padahal Bisa Dipidana 5 Tahun Penjara, Pelaku Galian C Ilegal di Kabupaten Kerinci Belum Tersentuh

Padahal Bisa Dipidana 5 Tahun Penjara, Pelaku Galian C Ilegal di Kabupaten Kerinci Belum Tersentuh

Aktivitas galian C di Kabupaten Kerinci.-ist/jambi-independent.co.id-

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: