Kominfo Siap Bertindak: Perang Tanpa Henti Melawan Judi Online
Kemenkominfo terus memerangi judi online di Indonesia.-ist/jambi-independent.co.id-Pixabay
JAKARTA, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) tak main-main dalam upaya memberantas judi online yang semakin marak di Indonesia.
Direktur Pengendalian Aplikasi Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo, Teguh Arifiyadi, menegaskan bahwa pihaknya siap menindak tegas penyedia jasa yang terindikasi terlibat dalam praktik judi online ini.
“Kami tak akan ragu memberikan teguran pertama bagi penyedia yang melanggar. Namun, jika terindikasi digunakan sebagai sarana judi online tanpa terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE), kami akan segera memutus aksesnya tanpa peringatan,” ujar Teguh.
Masalah perlawanan terhadap judi online ini, disampaikannya dalam acara Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) yang bertema ‘Komitmen Satgas Berantas Judi Online’, Senin 19 Agustus 2024.
BACA JUGA:Kelanjutan Pembangunan Ruas Jalan Simpang IV Blok D, Ini Tanggapan Kadis PUPR Tanjab Timur
BACA JUGA:332 Napi di Lapas Kelas IIB Kuala Tungkal Terima Remisi
Perang Melawan Angka Fantastis: Rp400 Triliun Judi Online
Data terbaru Kemenkominfo mengungkap betapa seriusnya ancaman judi online di Indonesia.
Nilai transaksi yang mencapai hampir Rp400 triliun menunjukkan betapa menggiurkan bisnis ini bagi para pelaku, sementara jumlah pemain judi online terus meningkat drastis hingga mencapai tiga juta orang.
Teguh menekankan pentingnya pendaftaran bagi penyelenggara sistem yang terlibat dalam barang, jasa, dan transaksi keuangan sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).
Jika tidak, Kemenkominfo berwenang memutus akses layanan mereka.
BACA JUGA:Pemkab Muaro Jambi Terima Penghargaan, Penyaluran Dana Desa Tercepat dari KPPN
BACA JUGA:Lapas Bungo Gelar Upacara Hari Pengayoman Ke-79, dan Pemotongan Tumpeng Sebagai Bentuk Rasa Syukur
Tiga Strategi Utama Satgas: Perang Cerdas Melawan Judi Online
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: