Kereta Otonom IKN Bisa Angkut 300 Penumpang, Siap Digunakan HUT ke-79 RI
Kereta otonom yang digunakan untuk penumpang pada HUT ke-79 RI.-ist/jambi-independent.co.id-
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Pelaksana Tugas Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono melihat langsung uji coba Autonomous Rail Transit (ART) atau kereta otonom di IKN pada Minggu, 11 Agustus 2024.
Uji coba tersebut berlangsung di Jalan Sumbu Kebangsaan, Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN, Kalimantan Timur.
Pejabat yang sehari-hari bertugas sebagai menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) itu memastikan bahwa kereta otonom tersebut siap antar-jemput tamu undangan dan masyarakat yang hadir dalam peringatan HUT ke-79 Republik Indonesia (RI) di IKN.
Saat ini sudah ada dua rangkaian kereta otonom yang beroperasi di IKN. Masing-masing rangkaian kereta terdiri atas tiga gerbong.
”Satu gerbong dapat memuat seratus orang. Jadi, total kapasitas penumpangnya 300 orang,” kata Basuki. Dengan daya angkut sebanyak itu, kereta otonom tersebut menjadi moda transportasi massal yang efektif di IKN.
Apalagi kereta otonom itu ditenagai listrik. Sehingga lebih efisien dan ramah lingkungan. Sesuai dengan konsep yang diusung oleh pemerintah dalam pembangunan IKN.
Menteri Basuki menjelaskan, daya angkut kereta otonom di IKN bukan satu-satunya keunggulan, moda transportasi massal tersebut juga dibekali kemampuan bergerak dengan kecepatan mencapai 70 kilometer per jam.
Selain itu, kereta otonom di IKN tidak seperti kereta pada umumnya. Operasionalnya tidak butuh rel konvensional. Kereta tersebut bekerja mengikuti marka khusus yang sudah dipasang di jalanan IKN.
BACA JUGA:Keandalan Listrik PLN pada Perayaan HUT ke-79 RI di IKN Diapresiasi Berbagai Kalangan
Sistem pandu otomatis yang disematkan pada kendaraan massal itu memang canggih dan modern. Memungkinkan kereta otonom beroperasi tanpa pengemudi.
Meski demikian, selama uji coba kereta otonom berlangsung di IKN pada Agustus-Desember 2024, operasional kereta tersebut tetapi menggunakan pengemudi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: