Kasus Karhutla, Tiga Perusahaan Penyebab Kabut Asap Digugat ke Pengadilan Negeri
Ilustrasi. 3 perusahaan di Sumsel digugat oleh masyarakat terdampak ke Pengadilan Negeri Palembang.-ist/jambi-independent.co.id-Pixabay
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: