Kasus Karhutla, Tiga Perusahaan Penyebab Kabut Asap Digugat ke Pengadilan Negeri

Kasus Karhutla, Tiga Perusahaan Penyebab Kabut Asap Digugat ke Pengadilan Negeri

Ilustrasi. 3 perusahaan di Sumsel digugat oleh masyarakat terdampak ke Pengadilan Negeri Palembang.-ist/jambi-independent.co.id-Pixabay

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: