Ini Penyebab Pelamar CPNS Banyak Gagal di Tanjab Barat
Penyebab pelamar CPNS banyak gagal-Foto : ist-jambi independent
KUALA TUNGKAL, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID -Memasuki tahapan penerimaan berkas administrasi para pelemar CPNS di Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Saat ini panitia menyebut banyaknya ditemukan pelamar yang tidak melampirkan berkas BAN-PT dari Universitas maupun Perguruan Tinggi.
Padahal berkas tersebut wajib diupload oleh pelamar CPNS agar terverifikasi memenuhi syarat (MS). Jika tidak di uploud maka berkas tersebut dipastikan tidak memenuhi syarat (TMS).
Seperti yang diungkapkan Kepala Bidang Pengadaan Status dan Informasi Kepegawaian, Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tanjab Barat, Siti Rahmah Husin menyebut, saat ini panitia tengah melakukan verifikasi berkas CASN.
Berdasarkan verifikasi yang dilakukan oleh panitia CASN, masih banyak ditemukan pelamar tidak mengupload akreditasi BAN-PT Universitas maupun sekolah Tinggi.
BACA JUGA:Penjabat Bupati Muaro Jambi Ikut Panen Padi Bersama Petani di Desa Kedotan
BACA JUGA:Venna Melinda Tegaskan Tak Bisa Pertahankan Rumah Tangga dengan Ferry Irawan
BAN-PT yang dimaksud sesuai dengan tahun lulusan atau sesuai dengan ijazah diterima wajib di uploud sehingga memenuhi syarat (MS) jika tidak di uploud maka hasil nya tidak memenuhi syarat (TMS).
"Kalau semua berkas di upload maka MS, jika tidak TMS," ungkapnya Rabu, 4 September 2024.
Dia menyebut, sejak dibuka pendaftaran CASN Tanjung Jabung Barat pada 20 Agustus 2024 lalu, kini pelamar sudah mencapai 600 orang. Kini, BKPSDM Tanjung Jabung Barat tengah melakukan penerimaan bahan secara online hingga 6 September mendatang.
"Iya setelah kita cek, ada sekitar 600 orang yang mendaftar CASN Tanjab Barat," ujarnya.
Siti Rahmah Husin memastikan bahwa jumlah pelamar CASN Tanjab Barat akan terus bertambah hingga penutupan pada 6 September nanti. Diketahui, Pemerintah Tanjabbar membuka 230 formasi CASN yang terdiri dari 150 tenaga kesehatan, 80 tenaga teknis.
BACA JUGA:Tok! Berikut Penetapan Hakim Sidang Konsinyasi Pembayaran Ganti Rugi SDN 212 Kota Jambi
BACA JUGA:Indra Bruggman Operasi Plastik di Korea, Begini Hasilnya
Dirinya memastikan bahwa, penerimaan CASN Tanjab Barat dilakukan secara transparan atau sesuai juknis dan juklak yang berlaku dari Kemenpan RB.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: