Gelapkan Uang Perusahaan, Sales PT Shukaku Cabang Jambi Ditangkap Polsek Jelutung

Gelapkan Uang Perusahaan, Sales PT Shukaku Cabang Jambi Ditangkap Polsek Jelutung

Pelaku penggelapan di PT Shukaku, ditangkap Unit Reskrim Polsek Jelutung, dipimpin Ipda Andi IJ.-ist/jambi-independent.co.id-

Akhirnya di hari Kamis 5 September 2024, tim berhasil mengamankan EA di kediamannya. "Sudah kita amankan," kata Ipda Andi IJ.

Selain pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa,  41 faktur penjualan barang PT Shukaku dari 27 toko; 33 surat jalan penjualan barang PT Shukaku; 1 embar surat pernyataan; 1 lembar surat keterangan kerja EA, dan 1 lembar slip gaji EA.

BACA JUGA:Di SMPN 12 Tanjab Timur, SKK Migas-PetroChina Sosialisasikan Sekolah Aman Bencana

BACA JUGA:SMAN 10 Tanjab Timur Menyambut Baik Sosialisasi Sekolah Aman Bencana Dari SKK Migas PetroChina dan BPBD

"Penyidik saat ini masih mendalami kasus ini, untuk melihat adakah pihak lain yang terlibat," kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: