Kolam Limbah PT Fortius Wajo Perkebunan di Batang Asam Terbukti Bocor, Perusahaan Dikenakan Sanksi Ini
PT Fortius Wajo Perkebunan dikenakan sanksi, karena terbukti kolam limbah perusahaan bocor.-ist/jambi-independent.co.id-
BACA JUGA:Ini Perkembangan Soal Gudang Penampungan BBM Terbakar di Kota Jambi
"Pagi tadi tim sudah bergerak," kata Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Reza Khomeini, saat dikonfirmasi Rabu 3 Juli 2024 lalu.
Lanjut AKBP Reza, tim bergerak bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk mengecek ke lokasi,
Seperti diketahui, masalah pencemaran sungai akibat kolam penampungan limbah milik PT Fortius bocor, sudah sampai ke Polda Jambi.
"Sudah diatensi oleh pimpinan," kata AKBP Reza Khomeini, saat dikonfirmasi Kamis 27 Juni 2024. Kata dia, dalam 1 atau 2 hari ini, pihaknya akan turun ke lapangan untuk mengecek.
BACA JUGA:Diperpanjang hingga 10 September 2024, Perhatikan Hal Ini Cara Lolos CPNS
BACA JUGA:6 Zodiak yang Paling Pandai Berhitung, Cerdas dan Terampil dalam Angka
Nantinya kata AKBP Reza, Ditreskrimsus Polda Jambi juga akan menggandeng instansi terkait seperti Dinas Lingkungan Hidup.
"Kita cek dulu kondisinya seperti apa, baru nanti kita tentukan langkah selanjutnya," kata dia. Sebelumnya, warga Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjab Barat, saat ini merasa resah.
Pasalnya, kondisi Sungai Tantang saat ini tercemar dan mengeluarkan bau tak sedap.
Informasi yang didapat, hal ini disebabkan kolam penampungan limpah milik PT Fortius Wajo Perkebunan (FWP) bocor, dan mengalir ke Sungai Tantang.
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Gudang Diduga Tempat Penampungan BBM Oplosan di Kota Jambi Terbakar
BACA JUGA:9 Strategi Manajemen Krisis bagi Institusi
Bocornya kolam penampungan limbah PT Fortius tersebut, menyebabkan banyak ikan mabuk dan mengeluarkan bau tak sedap.
Tidak saja bocor ke sungai, limbah sawit juga meluber ke beberapa kebun warga.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: