Sarasehan Budaya: Penguatan Kebudayaan dan Masyarakat Adat dalam Kebijakan Pembangunan Inklusif
Sarasehan Budaya: Penguatan Kebudayaan dan Masyarakat Adat dalam Kebijakan Pembangunan yang Inklusif dan Berkelanjutan-Ist/jambi-independent.co.id-
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Pembangunan yang berkelanjutan pada dasarnya tidak hanya memerlukan strategi ekonomi yang matang, tetapi juga harus menyertakan penguatan budaya lokal, perlindungan sosial masyarakat adat terpencil dan pelibatan masyarakat adat sebagai bagian integral dari proses pembangunan yang inklusif.
Dengan memperhatikan kearifan lokal dan melibatkan masyarakat adat, kita dapat menciptakan kebijakan yang lebih responsif, adil, dan sesuai dengan kebutuhan serta aspirasi masyarakat.
Menjelang Proses Pemilihan Bupati Tebo 2025-2030, penting untuk memastikan bahwa calon pemimpin memahami dan memperhatikan nilai-nilai budaya serta hak-hak masyarakat adat dalam perencanaan dan pelaksanaan kebijakan daerah.
KKI Warsi bersama dengan Kemitraan, serta KolaborAksi menjembatani ini dengan menyelenggarakan Sarasehan kebudayaan Penguatan Kebudayaan dan Masyarakat Adat dalam Kebijakan Pembangunan yang Inklusif dan Berkelanjutan. Acara yang berlangsung 21 September 2024 di Muara Tebo, yang dihadiri beragam elemen masyarakat.
BACA JUGA:Jumiwan - Maidani Menggema dari Ujung Tanjung
“Kita berharap calon pemimpin dapat mengembangkan visi dan misi yang sejalan dengan aspirasi masyarakat dan dapat merumuskan strategi yang mendukung penguatan budaya lokal serta pelibatan masyarakat adat dalam pembangunan yang inklusif di Kabupaten Tebo,” kata Haryanto, Project Officer KKI Warsi, lembaga yang aktif melakukan pendampingan terhadap masyarakat adat.
Dikatakannya, Kabupaten Tebo memiliki potensi kekayaan budaya lokal dan warisan masyarakat adat yang dapat di kelola untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif. Tantangannya selama ini, masyarakat adat masih belum menjadi perhatian dalam pembangunan sehingga masyarakat adat kerap terpinggirkan atau belum terpenuhinya hak-hak mereka.
“Masyarakat adat, sejatinya harus dilibatkan sebagai subjek dalam proses-proses pembangunan karena dengan kearifan tradisionalnya, mereka dapat hidup dengan tetap menjaga keseimbangan lingkungan dan sosialnya,” katanya.
Menurutnya, kebijakan pembangunan di Kabupaten Tebo ke depan dapat lebih inklusif, dengan tetap memperhatikan keberlanjutan lingkungan dan kearifan lokal. Hal ini penting dilakukan mengingat kabupaten Tebo adalah salah satu konsentrasi masyarakat adat marginal yaitu Orang Rimba dan Talang Mamak. Kedua suku ini menjadi bagian dari masyarakat Tebo. Naamun keberadaan mereka masih belum sepenuhnya mendapatkan tempat untuk tumbuh dan berkembang.
BACA JUGA:Daifest 2024, Beli Mobil Dapat Gratis Mobil Daihatsu Rocky
BACA JUGA:Ada Program Terbang Gratis Keliling Jepang bagi Turis Indonesia, Begini Cara Mendapatkannya
“Suku ini merupakan masyarakat yang menggantungkan kehidupannya pada hutan. Perubahan sumber daya hutan yang signifikan menjadikan mereka tidak lagi bisa menjalankan kehidupannya. Untuk itu penting adanya jangkauan pembangunan yang menyentuh kehidupan masyarakat adat ini, serta adanya kebijakan untuk melindungi ruang hidup suku-suku ini,”kata Haryanto.
Nazar Effendi Bakal Calon Wakil Bupati Tebo menyampaikan pembangunan inklusi dan pelibatan seluruh elemen masyarakat menjadi visi pembangunan Tebo ke depan, jika mereka terpilih ke depan. “Pembangunan inlusif menjadi misi kita sebagai upaya untuk memastikan pembangunan tidak hanya fokus pada pertumbuhan ekonomi tapi juga memperhatikan nilai-nilai budaya, termasuk masyarakat adat yang memiliki pengetahuan tradisional yang menjadi benteng terakhir menjaga keseimbangan lingkungan,”kata Nazar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: