Dibackup Polda Jambi, Polresta Jambi Selidiki Kasus Mayat Wanita di Dalam Lemari Kost

Dibackup Polda Jambi, Polresta Jambi Selidiki Kasus Mayat Wanita di Dalam Lemari Kost

Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Jambi, Kompol M Amin Nasution.-ist/jambi-independent.co.id-

"Dari lebam mayat, diperkirakan 5 - 7 jam kematian. Bukan 5 hari," kata Kombes Eko menjelaskan.

Seperti diketahui, mayat wanita di dalam lemari itu, saat ditemukan dengan kondisi seluruh badan masuk ke dalam dan pintunya ditutup.

BACA JUGA:Polda Jambi Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Rp8,7 Miliar

BACA JUGA:Terungkap, Ini Identitas Mayat yang Ditemukan di Tepi Danau Kerinci

Polisi yang mendapat laporan ini pun, langsung bergerak cepat mendatangi lokasi.

Hal ini disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudistira.

"Tim Resmob dan Satreskrim Polresta Jambi sudah di TKP," kata dia, saat dikonfirmasi.

Selain itu lanjut perwira menengah dengan tiga melati di pundak itu, personel juga langsung melakukan penyelidikan. "Saat ini masih penyelidikan," kata dia.

BACA JUGA:Berbahaya, Pohon Kering di Pinggir Jalan Raya, Kerap Dilanda Angin Kencang

BACA JUGA:Warga Segel Kantor Desa di Bungo, Minta Kades Dusun Tanah Periuk Dipecat

Berdasarkan info yang didapatkan, posisi mayat diikat menggunakan jaket dan dimasukkan di lemari, rak paling bawah. 

Mayat langsung dievakuasi oleh pihak berwajib, dan belum diketahui siapa pelaku dan apa motif pelaku dalam melakukan tindakan tersebut. 

Diduga korban telah berada di dalam lemari selama 5 hari sebelum ditemukan. 

Korban ditemukan setelah salat magrib, dan penemuannya terjadi ketika ada bersih-bersih kost. 

BACA JUGA:Jelang Pilkada Serentak 2024, 3.425 Pemilih Potensial di Tebo Belum Rekam E-KTP

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: