Terungkap! Ini Penyebab Tewasnya Tahanan Polsek Kumpeh Ilir, 2 Anggota Polisi jadi Tersangka
Polisi ungkap penyebab tewasnya tahanan Polsek Kumpeh Ilir, dua polisi jadi tersangka.-Ist/jambi-independent.co.id-
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Kematian Ragil Alfarisi (22), seorang tahanan di Polsek Kumpeh Ilir, kini telah terungkap.
Hasil autopsi yang dilakukan di Rumah Sakit Bhayangkara menunjukkan adanya kekerasan yang dilakukan oleh dua oknum anggota polisi.
Dua anggota Polsek Kumpeh Ilir yang terlibat, berinisial Bripda YS dan Brigadir FW, saat ini telah diamankan oleh Bid Propam Polda Jambi dan ditempatkan dalam penahanan khusus.
Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira, kedua oknum tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kematian tahanan tersebut.
BACA JUGA:Pengumuman Hasil Pasca Sanggah CPNS 2024: Berikut Linknya!
Mereka akan berada dalam pengamanan khusus selama 30 hari, hingga 6 Oktober 2024.
Dari informasi yang ada, Ragil ditangkap terkait dugaan pencurian di sebuah Sekolah Dasar, namun Andri menegaskan bahwa tidak ada laporan resmi mengenai pencurian tersebut.
"Tindakan anggota kami seharusnya lebih profesional," ujarnya.
Hasil autopsi menunjukkan bahwa Ragil meninggal akibat pendarahan hebat di bagian belakang kepala yang diakibatkan oleh kekerasan fisik.
BACA JUGA:Dapat Peringkat 5 Pada MTQ ke-53 Provinsi Jambi, Ahmadi Zubir Kecewa
BACA JUGA:Simak nih, Informasi Pengumuman Pasca Sanggah CPNS 2024
Proses penyidikan terus dilakukan untuk mengetahui lebih lanjut mengenai motif tindakan tersebut.
Kedua anggota Polsek Kumpeh Ilir tersebut belum ditahan secara resmi, tetapi akan menghadapi proses kode etik dari kepolisian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: