Pj Bupati Muaro Jambi Hadiri Rapat Paripurna Pembahasan Ranperda RTRW 2024-2044

Pj Bupati Muaro Jambi Hadiri Rapat Paripurna Pembahasan Ranperda RTRW 2024-2044

Pj Bupati Muaro Jambi Hadiri Rapat Paripurna Pembahasan Ranperda RTRW 2024-2044--

MUARO JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Penjabat (Pj) Bupati Muaro Jambi, Drs. Raden Najmi, didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Muaro Jambi, Budhi Hartono, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Muaro Jambi yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Muaro Jambi Tahun 2024-2044. Rapat ini digelar di ruang sidang utama DPRD Muaro Jambi, pada Senin 13 Januari 2025.

Sidang paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Muaro Jambi, Aidi Hatta, yang turut didampingi oleh Wakil Ketua DPRD, Wiranto dan Jurjani, serta Sekretaris Dewan, Zakaria. Sebanyak 40 anggota DPRD Muaro Jambi turut berpartisipasi dalam rapat ini.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Muaro Jambi, Aidi Hatta, menegaskan bahwa rapat paripurna ini fokus pada pembahasan Ranperda RTRW, yang memiliki peran strategis dalam perencanaan pembangunan daerah.

Ia juga menekankan pentingnya mendengarkan pandangan akhir dari sembilan fraksi di DPRD Muaro Jambi guna memastikan kebijakan yang disusun dapat mengakomodasi kepentingan masyarakat secara menyeluruh.

"Kami berharap seluruh fraksi dapat mencermati dengan teliti setiap pembahasan ini, karena RTRW akan menjadi dasar utama dalam menentukan arah pembangunan Muaro Jambi ke depan," ujarnya.

Sementara itu, Pj Bupati Muaro Jambi, Raden Najmi, dalam pernyataannya berharap bahwa keputusan yang dihasilkan dari rapat ini dapat membawa dampak positif bagi masyarakat luas.

"Sidang paripurna hari ini membahas kebijakan yang sangat berpengaruh terhadap pembangunan daerah. Kami berharap hasilnya dapat memberikan manfaat nyata bagi warga Muaro Jambi," ungkapnya.

Selain itu, ia juga menegaskan bahwa seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait harus bekerja maksimal dalam menerapkan kebijakan RTRW yang telah disusun.

"Kami mendorong OPD yang bertanggung jawab untuk memastikan kebijakan ini dapat diterapkan dengan optimal, sehingga pembangunan daerah bisa berjalan sesuai perencanaan," tambahnya.



Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: