Pelaku Pembunuhan Sopir Mobil Rental Asal Kualatungkal Ditangkap Saat Mau ke Jambi, Ini Nama dan Tampangnya
Tampang 1 dari 3 pelaku pembunuhan sopir mobil rental asal Kualatungkal.-ist/jambi-independent.co.id-
MUBA, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Kasus pembunuhan Matnur (48), sopir mobil rental asal Kualatungkal yang mayatnya dibuang di Desa Telang, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyu Asin (MUBA) Sumatera Selatan, pelan-pelan mulai terungkap.
Polisi saat ini telah menangkap 1 dari 3 pelaku pembunuhan sopir mobil rental asal Kualatungkal Kabupaten Tanjab Barat tersebut. Selain membunuh Matnur, para pelaku juga membawa kabur mobil Toyota Fortuner warna putih milik korban.
Dari kasus ini, kepolisian pun membentuk tim berisikan Resmob Polda Jambi, Polda Sumsel, Polres Muba, Polres Tanjab Barat, Polres Muba serta Polsek Bayung Lencir. Mereka melakukan pengejaran selama ini.
Nah, akhirnya pelarian salah satu pelaku berakhir. Ini setelah kepolisian mencium keberadannya yang sedang menaiki bus menuju arah Jambi.
BACA JUGA:Survei Lemkapi: 85,4 Persen Rakyat Puas Kinerja Jokowi Bina Keamanan
BACA JUGA:1 Pelaku Pembunuh Sopir Mobil Rental Asal Kualatungkal Ditangkap Polisi di Sumsel
Sontak tim gabungan bergerak dan menyergap satu pelaku di dalam bus di ruas jalan lintas timur (Jalintim) Palembang- Jambi, tepatnya di Kecamatan Tungkal Jaya, Kabupaten Muba sekitar pukul 05.00 WIB, Kamis 3 Oktober 2024.
"Memang benar satu dari tiga pelaku perampokan dan pembunuhan Matnur telah ditangkap," kata AKBP Listiyono Dei Nugroho, Kapolres Muba.
Pelaku yang berhasil ditangkap itu, diketahui bernama Heri Susanto (32)
Penangkapan satu pelaku itu, menjadi modal dan pengembangan mengungkap kasus perampokan dan pembunuhan Matnur warga Jambi itu.
BACA JUGA:Terungkap, Ini Identitas 3 Pelaku yang Menewaskan Sopir Mobil Rental Asal Kualatungkal Tanjab Barat
Kapolres Muba AKBP Listiyono Dei Nugroho pun, mengimbau dua pelaku yang masih kabur segera menyerahkan diri.
Terkait penanganan kasus ini, menurut dia akan diambil alih oleh Polda Jambi. "Pengejaran dilalukan bersama-bersama dan nantinya akan diserahkan ke Polda Jambi karena TKP nya di sana," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: