Menkominfo Ajukan Penghapusan Aplikasi Temu: Perlindungan UMKM dari Ancaman E-commerce Asing

Menkominfo Ajukan Penghapusan Aplikasi Temu: Perlindungan UMKM dari Ancaman E-commerce Asing

Menkominfo Ajukan Penghapusan Aplikasi Temu: Perlindungan UMKM dari Ancaman E-commerce Asing--Instagram kemenkominfo

Kominfo menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan izin operasional (Penyelenggara Sistem Elektronik atau PSE) kepada Temu, karena dinilai dapat merusak ekosistem bisnis lokal yang banyak diandalkan oleh masyarakat.

"Kami tidak akan izinkan mereka beroperasi. UMKM di Indonesia harus dilindungi, karena mereka menciptakan lapangan pekerjaan bagi jutaan orang," tegas Budi.

Temu adalah platform e-commerce yang berbasis di Tiongkok dan terhubung langsung dengan lebih dari 80 pabrik di sana.

Aplikasi ini memungkinkan pembeli menelusuri berbagai kategori produk dan melakukan transaksi langsung dengan pabrik-pabrik tersebut, menawarkan harga yang bersaing.

Hal inilah yang menimbulkan kekhawatiran akan adanya persaingan tidak seimbang dengan pelaku usaha lokal, terutama UMKM yang masih berkembang.

BACA JUGA:Pecah, Masyarakat Teluk Kuali Tebo Ulu Membludak Sambut Agus-Nazar

BACA JUGA:Ratusan Warga Desa Melako Intan Silaturahmi Bersama Rubianto Dan Nazar Efendi

Langkah pemerintah untuk membatasi operasi Temu di Indonesia menunjukkan komitmen dalam menjaga keseimbangan ekosistem bisnis lokal dan melindungi perekonomian nasional dari dampak negatif globalisasi e-commerce.

Dengan tindakan ini, diharapkan UMKM dapat tetap berkembang tanpa harus menghadapi persaingan yang tidak adil dari aplikasi asing yang memanfaatkan skala produksi masif dan harga murah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: