Nia Oktafiri Jadi Buronan Polisi, Warga Pematang Sulur Ini Gelapkan Ratusan Juta dari Hotel di Kota Jambi

Nia Oktafiri Jadi Buronan Polisi, Warga Pematang Sulur Ini Gelapkan Ratusan Juta dari Hotel di Kota Jambi

AKBP Kristian Adi Wibawa-puput/jambi-independent.co.id-

Buronan tersebut, kata AKBP Kristian, melakukan penagihan uang setiap ada kegiatan. Namun, uang tersebut tidak disetorkan. 

"Sebagian disetorkan, sebagian tidak. Melainkan uang itu digunakan untuk kepentingan pribadi," jelasnya. 

BACA JUGA:Para Tokoh 'Air Hangat Lama' Nyatakan Sikap Dukung Deri-Aswanto

BACA JUGA:Jangan Anggap Sepele! 8 Faktor Mengejutkan Penyebab Sakit Kepala Saat Bangun Tidur

Atas kejadian tersebut, hotel tersebut mengalami kerugian sebesar Rp 450 juta. Buronan tersebut juga disangkakan Pasal 374 KUHPidana dengan ancaman 5 tahun penjara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: