Targetkan PAD Kota Jambi 557 Milyar Lebih, Pemkot Sampaikan Ranperda APBD 2025

Targetkan PAD Kota Jambi 557 Milyar Lebih, Pemkot Sampaikan Ranperda APBD 2025

rapat yang di adakan Sri purwaningsih --

Usai penyampaiannya, Pj Wali Kota Jambi melakukan penyerahan secara resmi Nota Pengantar dan Nota Keuangan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly, yang selanjutnya akan dilakukan tanggapan dalam pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Jambi terhadap Rancangan APBD tersebut.

Sementara itu, pada siang harinya dilakukan penyampaian pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Jambi terhadap Nota Pengantar dan Nota Keuangan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2025 yang diajukan oleh Eksekutif.

BACA JUGA:Ini Bentuk Bentuk Dukungan Penuh BRI ke Liga 1

BACA JUGA:Pebalap Binaan Astra Honda Siap Kibarkan Merah Putih di IATC Buriram, Thailand

8 fraksi DPRD Kota Jambi menyampaikan apresiasinya atas penyampaian Ranperda APBD tersebut dengan memberikan berbagai pendapat, saran dan masukan bagi Pemkot Jambi.

Menanggapi hal itu, kepada sejumlah awak media, Sri mengatakan penyampaian Ranperda ini merupakan sebagai panduan bagi siapapun nanti yang akan memimpin kota Jambi secara definitif. 

"Saya selaku Pj Wali Kota menjalankan Rencana Kerja Pemerintah Daerah yang telah ditetapkan oleh pemimpin sebelumnya. Maka kali ini kita bersama DPRD menyiapkan Ranperda untuk kepemimpinan selanjutnya di Tahun 2025," katanya. 

"Ini adalah tugas rutin yang harus dilakukan dan dipersiapkan dengan baik, agar pembangunan dan belanja daerah terarah dengan kebijakan pusat dan dilaksanakan oleh pemerintahan kedepan," lanjutnya. 

BACA JUGA:Ini Bentuk Bentuk Dukungan Penuh BRI ke Liga 1

BACA JUGA:APK Calon Bupati Muaro Jambi Dirusak, Zuwanda Minta Pendukungnya Tidak Terpancing

Sri juga menjelaskan, pembahasan dalam agenda tersebut adalah bagaimana memastikan pendapatan daerah yang akan digunakan untuk membiayai pembangunan kota Jambi di Tahun 2025.

"Apakah sudah berfokus pada prioritas Nasional maupun arahan Menteri Dalam Negeri sesuai dalam peraturan tentang pedoman APBD. Dan semua itu telah kita coba dan disinkronkan," tuturnya. 

Terkait pandangan umum fraksi DPRD, Sri mengucapkan terimakasih dan memberikan apresiasinya.

"Tentunya dengan adanya tanggapan yang disampaikan tadi akan semakin konstruktif dalam penyusunan Ranperda APBD Kota Jambi untuk penyelenggaraan pemerintahan di Tahun 2025 mendatang, dengan pemimpin terpilih nantinya," tukas Sri. 

BACA JUGA:Operasi Cipta Kondisi, Polresta Jambi Amankan 3 Orang dan 10 Butir Pil Ekstasi dari Grand Club Hotel

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: