Pj Wali Kota : ‘Dewan Hakim dan Panitera Bertanggung Jawab Kawal Kemurnian MTQ
Penjabat (Pj) Wali Kota Jambi, Sri Purwaningsih melantik Dewan Hakim dan Panitera Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) ke-54 tingkat Kota Jambi--
Jambi - JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Penjabat (Pj) Wali Kota Jambi, Sri Purwaningsih melantik Dewan Hakim dan Panitera Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) ke-54 tingkat Kota Jambi, bertempat di Aula Griya Mayang Rumah Dinas Jabatan Wali Kota, Rabu 30 Oktober 2024.
Acara yang juga dirangkai dengan orientasi Dewan Hakim MTQ tersebut, turut dihadiri Sekretaris Daerah A Ridwan, Staf Ahli Wali Kota dan Asisten Setda Kota Jambi, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Jambi Abdul Rahman, sejumlah Kepala Perangkat Daerah, Kepala Bagian dan Camat se-Kota Jambi, Ketua TP PKK Kota Jambi Sri Hartati Ridwan, serta para Dewan Hakim dan Panitera yang dilantik.
Diawali dengan pembacaan Ummul Quran, Pelantikan Dewan Hakim MTQ Ke-54 ditandai dengan pemasangan secara simbolis Toga kepada perwakilan Dewan Hakim, yang menandakan bahwa sebanyak 93 Dewan Hakim dan 26 Panitera resmi dilantik dan akan menjalankan tugasnya dalam perhelatan MTQ tingkat kota Jambi Tahun ini yang akan diselenggarakan pada tanggal 31 Oktober hingga 4 November 2024.
Dalam sambutannya, Pj Wali Kota Jambi menyampaikan, Pelantikan Dewan Hakim dan Panitera MTQ merupakan pengukuhan sebagai figur terpercaya dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawab yang juga akan turut berperan menentukan hasil dari pelaksanaan MTQ Tingkat Kota Jambi tahun 2024.
BACA JUGA:Tinjau Pelaksanaan SKD CPNS, Pj Wali Kota Jambi Beri Motivasi Peserta
BACA JUGA:Komitmen Keterbukaan Informasi Publik, Pj Wali Kota Jambi Sambut Tim Monev Komisi Informasi
"Menjadi Dewan Hakim maupun Panitera memiliki tugas yang tidak mudah, menuntut tanggung jawab hati nurani karena berkaitan dengan harapan berbagai pihak. Namun saya yakin sebagai sosok yang telah memiliki pengetahuan dan pengalaman di bidangnya, tentu akan melaksanakan tugas dan kewajiban secara profesional dan amanah," ujar Sri.
Dirinya juga menekankan, Dewan Hakim dan Panitera harus independen dan bebas dari segala macam pengaruh dan kepentingan.
"Tidak boleh ada pihak yang mengintervensi dalam melakukan penilaian. Keputusan Dewan Hakim tidak dapat digugat. Untuk itu Dewan Hakim harus cermat, jujur, benar, dan objektif dalam menentukan penilaian," ucapnya.
Kata Sri, Dewan Hakim dan Panitera turut bertanggung jawab mengawal kemurnian tujuan MTQ ini.
BACA JUGA:Tim Pemenangan Zuwanda-Sawaluddin Siap Raih Suara Sebanyak-banyaknya di Pilkada Muaro Jambi 2024
BACA JUGA:Komjen Pol Boy Rafli Sebut Humas Polri Harus Terus Berinovasi
"Saya minta Saudara-saudara konsisten berpegang kepada pedoman dan aturan, serta mengesampingkan segala faktor yang dapat mempengaruhi kemurnian penilaian. Dengan niat dan tujuan yang lurus dan benar, maka apa yang kita lakukan ini akan menjadi amal ibadah bagi kita semua," sambungnya.
Terselenggaranya MTQ Tingkat Kota Jambi ke-54 di Kecamatan Kota Baru ini, Pj Wali Kota Sri Purwaningsih berharap makin berkualitas dan mengalami peningkatan dalam semua aspek.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: