Kasus Dugaan Oknum ASN Lakukan Pelecehan Terhadap Siswa SMP, Pemprov Jambi Bentuk Tim Ad Hoc
Jubir Pemprov Jambi, Ariansyah.-ist/jambi-independent.co.id-
JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Pemprov Jambi buka suara atas kasus dugaan oknum ASN Pemprov Jambi lakukan pelecehan terhadap siswa SMP di Kota Jambi.
Kepala Dinas Kominfo Provinsi Jambi Ariansyah mengatakan, pihaknya menyampaikan bahwa Pemprov Jambi telah membentuk tim ad hoc, terkait kasus dugaan oknum ASN Pemprov Jambi lakukan pelecehan terhadap siswa SMP di Kota Jambi.
Tim yang menangani oknum ASN Pemprov Jambi lakukan pelecehan terhadap siswa SMP di Kota Jambi ini, terdiri dari Inspektorat, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), dan Dinas Pariwisata.
Untuk diketahui, oknum ASN Pemprov Jambi tersebut memang bertugas di Dinas Pariwisata Provinsi Jambi.
BACA JUGA:Memahami Apa Itu CatCalling, Dan Apa Yang Terjadi Jika CatCalling Pada Seseorang
BACA JUGA:Polda Jambi Bersama FJPI Jambi Gelar FGD, Bahas Peran Perempuan dalam Menjaga Keamanan Pilkada 2024
"BKD sudah membuat nota dinas ke gubernur, untuk membentuk tim ad hoc," kata Ariansyah, Kamis 14 November 2024.
Kata dia, tim ad hoc ini akan bekerja mencari informasi terkait dugaan pelanggaran oleh oknum ASN Pemprov tersebut.
"Panita bekerja setelah ada hasil pemeriksaan Polda Jambi terhadap ASN yang bersangkutan. Kalau memang dinyatakan bersalah, nanti ada rapat untuk menentukan kesalahan ASN tersebut apakah sedang, ringan atau berat," terangnya.
Lebih lanjut kata dia, jika ASN tersebut benar melakukan pelecehan, terntunya hal ini sangat memalukan. "Apalagi yang bersangkutan adalah ASN Pemprov Jambi," pungkasnya.
BACA JUGA:Jonatan Christie Lolos Ke Perempat Final Setelah Bermain Melawan Denmark
Seperti diketahui, warga Jambi heboh dengan kabar adanya dugaan oknum ASN Pemprov Jambi lakukan pelecehan terhadap siswa SMP.
Tak hanya itu, peristiwa dugaan oknum ASN Pemprov Jambi lakukan pelecehan terhadap siswa SMP ini, juga telah dilaporkan ke Polda Jambi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: