Jika Divonis Lebih dari 2 Tahun, Oknum ASN Pemprov Jambi Lakukan Pelecehan terhadap Siswa SMP Langsung Dipecat

Jika Divonis Lebih dari 2 Tahun, Oknum ASN Pemprov Jambi Lakukan Pelecehan terhadap Siswa SMP Langsung Dipecat

ilustrasi. Oknum ASN Pemprov Jambi terancam dipecat.-ist/jambi-independent.co.id-

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: