Uya Kuya Berikan Pernyataan Soal LHKPN Perihal Harta di Amerika Serikat
Foto Uya Kuya yang memiliki harta di Amerika Serikat --
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Uya Kuya memberikan pernyataan resminya perihal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sebagai anggota DPR periode 2024-2029. Sebelumnya harta artis yang memiliki dua anak itu yaitu rumah dan mobil miliknya di Amerika Serikat diketahui belum dibuat laporannya ke KPK.
"Rumah yang di Amerika juga sudah dilaporin, cuma waktu itu kan terburu-buru jadi nilai dan luas bangunan, luas tanahnya belum diisi karena kan sertifikatnya baru diambil nih kemarin," ucap Uya Kuya di Studio Brownis Trans TV pada Jumat (15/11/2024).
Lain dari itu, Uya Kuya beritahukan dirinya merevisi hartanya untuk disatukan dengan istrinya, Astrid. Sesudah Uya Kuya mengetahui tentang ketidaktahuannya dengan ketentuan tersebut.
"Harta Astrid sama Uya juga masih dipisah, nanti kita mau ajukan buat disatuin sama saja cuman kan kita nggak tahu harus disatuin apa dipisah," ucapnya. Di rumah yang berada di Amerika, Uya Kuya hingga kini masih mencari perolehan nilai sampai saat ini.
BACA JUGA:Ini Bahaya Bagi Kesehatan Bila Sering Memakai Minyak Bekas Saat Memasak
"LHKPN sudah kita masukin cuma kemarin luas bangunan masih nol sama sertifikat ini dilengkapin semua biar pasti. Terus abis itu juga nilai rumah segala macem kan masih nilai perolehan dulu ya nanti kita akan lengkapi dengan nilai pasar sekarang," ucap Uya.
Uya Kuya telah bertemu dengan KPK mengenai laporan hartanya ini. "Sudah saya tadi telponan sama KPK ibaratnya kita mau revisi dan mau melengkapi ya. Melengkapi itu kita bukan menambahkan, maksudnya tapi melengkapi luas tanah luas bangunan, nilai pasarnya belum dia masukin. Iya sudah semua sudah kita masukin, cuma yang belum lengkap adalah LB, LT sama nilai pasar saat ini," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: