Kemenhub Fokus Kajian Penurunan Harga Tiket Pesawat: Menunggu Hasil Satgas
Kemenhub Fokus Kajian Penurunan Harga Tiket Pesawat: Menunggu Hasil Satgas--Instagram airlanggahartarto_official
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) saat ini masih menunggu hasil kajian dari Tim Satuan Tugas (Satgas) Penurunan Harga Tiket Pesawat, yang terdiri dari berbagai kementerian dan lembaga terkait.
Kajian ini bertujuan untuk menentukan kapan harga tiket pesawat dapat diturunkan, namun hingga kini, belum ada keputusan yang diumumkan.
Juru Bicara Kemenhub, Elba Damhuri, dalam keterangannya pada Sabtu 16 November 2024, menjelaskan bahwa pihaknya akan memberikan informasi secara transparan begitu hasil rekomendasi dari Satgas diterima.
“Kemenhub masih menunggu hasil rekomendasi Tim Satgas Penurunan Harga Tiket Pesawat. Jika rekomendasinya sudah keluar, Kemenhub akan menyampaikan informasi itu kepada publik secara transparan. Begitupun perihal kapan penurunan harga tiket itu bisa dilakukan,” ujar Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Elba Damhuri, dalam keterangannya, dikutip Sabtu 16 November 2024.
Satgas Penurunan Harga Tiket Pesawat sendiri melibatkan berbagai pihak, seperti Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur, Kementerian Pariwisata, Kementerian Keuangan, dan lembaga lainnya.
BACA JUGA:Kontroversi Intimidasi Siswa SMA: Kasus Ivan Sugianto dan Dugaan Relasi dengan Aparat
BACA JUGA:Panduan Lengkap Penerimaan dan Pengecekan Bantuan Sosial 2024
Semua pihak tersebut bekerja bersama untuk menyusun rekomendasi penurunan harga yang tidak hanya menguntungkan masyarakat, tetapi juga mempertimbangkan kelangsungan industri penerbangan.
Selain bekerja dalam kerangka tim satgas, Kemenhub juga terus berusaha menjaga kestabilan harga tiket pesawat dengan berdiskusi secara intensif dengan pihak maskapai.
"Maskapai penerbangan diharapkan dapat melakukan upaya efisiensi dan inovasi untuk mengelola harga tiket pesawat lebih terjangkau," kata Elba.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan membahas berbagai komponen harga tiket, termasuk tarif jarak, pajak, iuran wajib asuransi, dan biaya tambahan lainnya.
Meskipun banyak faktor yang mempengaruhi harga tiket pesawat, Kemenhub tetap berkomitmen mendengarkan aspirasi masyarakat terkait masalah ini.
BACA JUGA:HUT ke-65 Penerbangan TNI AD: Kebanggaan Alutsista Modern dan Edukasi Masyarakat
BACA JUGA:Waspadai Penyakit yang Sering Muncul di Musim Hujan dan Cara Mencegahnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: