Kebijakan PPN: Presiden Prabowo Bisa Turunkan Tarif Hingga 5% Meski Ada Rencana Kenaikan
Isu komitmen pemerintah menaikkan tarif pajak pertambahan nilai, PPN menjadi 12% pada Januari 2025, Presiden Prabowo Subianto memiliki kuasa untuk menurunkan tarif PPN, bahkan sampai 5%, --Instagram Prabowo Subianto
Perubahan tarif diatur melalui PP setelah disampaikan kepada DPR untuk dibahas dan disepakati dalam rancangan APBN.
Kebijakan ini memberikan fleksibilitas kepada pemerintah untuk menyesuaikan tarif PPN sesuai dengan kondisi ekonomi nasional.
Dengan lesunya aktivitas ekonomi masyarakat, keputusan menunda atau menurunkan tarif PPN bisa menjadi langkah strategis. Hal ini diharapkan tidak hanya mengurangi beban masyarakat, tetapi juga membantu menjaga daya beli dan stabilitas ekonomi.
BACA JUGA:Zodiak Kreatif: Menyongsong Imajinasi dan Inovasi Berdasarkan Tanda Astrologi
BACA JUGA:Aries dan Capricorn dalam Hubungan Zodiak: Kekuatan dan Tantangan yang Seimbang
Keputusan final mengenai kenaikan atau penyesuaian tarif PPN tentu memerlukan pembahasan lebih lanjut antara pemerintah dan DPR.
Langkah tersebut menjadi salah satu tantangan utama pemerintahan Prabowo Subianto dalam menyeimbangkan kebutuhan pendapatan negara dan kondisi perekonomian masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: