BREAKING NEWS: KPU Putuskan PSU di 5 TPS di Sungai Penuh

BREAKING NEWS: KPU Putuskan PSU di 5 TPS di Sungai Penuh

KPU Kota Sungai Penuh tetapkan PSU di 5 TPS.-ist/jambi-independent.co.id-

SUNGAI PENUH, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Perusakan kotak suara di beberapa TPS di Sungai Penuh, membuat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sungai Penuh putuskan Pemungutan Suara Ulang (PSU).

KPU putuskan PSU di 5 TPS di 3 kecamatan di dalam wilayah Kota Sungai Penuh. 

Ketua KPU Kota Sungai Penuh, Jumiral Lestari, saat dikonfirmasi menjelaskan KPU Kota Sungai Penuh putuskan PSU di 5 TPS di 3 kecamatan.

”PSU akan dilaksanakan pada tanggal 2 Desember 2024, di 5 TPS," kata dia.

BACA JUGA:Gubernur Al Haris Dorong Pensiunan ASN Jambi Tetap Berkarya di Tengah Masyarakat

BACA JUGA:Ramalan Zodiak 29 November 2024: Hari Baru, Peluang Baru

Ini daftar 5 TPS yang melaksanakan PSU:

1. TPS 02 Renah Kayu Embun, Kecamatan Kumun Debai

2. TPS 01 Koto Limau Manis Kecamatan Koto Baru

3. TPS 01 Desa Pernai Indah 

4. TPS 01 Dukung Sakti

5. TPS 02 Koto Duo Kecamatan Pesisir Bukit 

Jumiral menambahkan, bahwa untuk daftar pemilih yang akan menggunakan hak suaranya di PSU sebanyak 2.331 suara terdiri dari TPS 02 RKE 411 pemilih yang terdaftar di DPT.

BACA JUGA:Bawaslu Bungo Imbau Masyarakat Tunggu Hasil Resmi Pemilu dari KPU

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: