Komisi III DPR RI Sarankan Kapolda Jambi Bentuk Tim Khusus untuk Selesaikan Kasus yang Belum Selesai
Paparan Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono, di hadapan Komisi III DPR RI di Polda Jambi, Senin 9 Desember 2024.-ist/jambi-independent.co.id-
Hadir pula Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono, Kepala BNNP Jambi, Kajati Jambi, Ketua Pengadilan Tinggi Jambi, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jambi.
Kemudian, Ketua Pengadilan Tinggi TUN Jambi, para pejabat utama Polda Jambi serta kapolres jajaran Polda Jambi.
BACA JUGA:Sinopsis Film Animasi Buatan Indonesia Berjudul Jumbo
BACA JUGA:Drakor Berjudul Stranger, Film Tentang Detektif Yang Memecahkan Teka-Teki
Dalam rapat tersebut, berbagai masalah terkait penegakan hukum dan tantangan yang dihadapi aparat penegak hukum di Provinsi Jambi dibahas.
Termasuk isu penambangan ilegal, narkoba, serta masalah perusakan TPS pada Pilkada 2024 di Kota Sungai Penuh, Kabupaten Kerinci.
Dalam sambutannya, Wakil Ketua Tim Komisi III DPR RI Moh Rano mengungkapkan tujuan kunjungan kerja ini adalah untuk mendengarkan aspirasi dan keluhan dari aparat penegak hukum di Jambi.
Dia juga menekankan pentingnya menyampaikan masalah anggaran serta intervensi yang mungkin terjadi dalam penanganan kasus, yang nantinya akan dibahas lebih lanjut di pusat.
BACA JUGA:Tiga Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kerinci Ajukan Gugatan ke Mahkamah Konstitusi, Siapa Saja?
BACA JUGA:Sinopsis Film Horor Yang Diadaptasi Dari Cerita Rakyat Minahasa Yaitu Mariara
Beberapa isu penting yang juga dibahas dalam pertemuan ini adalah mengenai reformasi hukum yang akan terjadi pada 2026, dengan fokus pada peningkatan kualitas penegakan hukum di Indonesia.
Serta upaya untuk mengurangi tindak pidana narkotika, memberikan perhatian khusus pada penanganan kasus yang belum terselesaikan dan mendesak agar dibuat tim khusus untuk menangani kasus-kasus yang tertunda.
Dalam kesempatan tersebut Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono menyampaikan beberapa capaian Polda Jambi, termasuk penghargaan yang diterima di tahun 2024.
Dia juga menyampaikan sejumlah kendala dalam penegakan hukum, terutama dalam hal penambangan ilegal tanpa izin (PETI) yang menjadi masalah sosial di wilayah tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: