Polisi Gagalkan Penyelundupan BBM Ilegal di Jambi, Dibawa dari Muratara Sumsel

Polisi Gagalkan Penyelundupan BBM Ilegal di Jambi, Dibawa dari Muratara Sumsel

AKBP Reza Khomeini-ist/jambi-independent.co.idr-

Pihak kepolisian kemudian melakukan pemeriksaan dan berhasil mengamankan mobil jenis Suzuki Carry dengan nomor polisi BG 8540 Q.

"Setelah kita lakukan pemeriksaan, tersangka mengakui bahwa BBM ilegal hasil olahan ini dibawa dari daerah Musi Rawas Utara (Muratara - Sumsel) menuju Kabupaten Bungo," jelasnya.

BACA JUGA:Ratusan Anak Muda Kampanyekan Keselamatan Berkendara Lewat Film Pendek

BACA JUGA:Meta AI Tidak Ada Di WhatsApp? Begini Caranya

Dari 3 ton BBM ilegal yang diamankan Polda Jambi, 1 ton adalah BBM jenis solar dan 2 ton adalah BBM jenis bensin. 

Barang bukti yang diamankan oleh Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi, 1 unit Suzuki Carry warna silver nomor BG 8540 Q, 1 unit tedmon warna putih kapasitas 1.000 liter yang berisi BBM jenis solar olahan sebanyak 1.000 liter. 

Kemudian, 1 unit tedmon warna putih kapasitas 1.000 liter yang berisi BBM jenis olahan bensin sebanyak 994,175 liter.

Kemudian, 4 drum besi warna merah kapasitas 200 liter yang berisi BBM jenis bensin olahan sebanyak 822,226 liter, dan 6 jerigen warna putih kapasitas 35 liter yang berisi BBM jenis bensin olahan sebanyak 201.64 liter. 

BACA JUGA:Di Semifinal Piala AFF 2024 Malaysia Memiliki Peluang Sedikit? Simak Alasanya

BACA JUGA:Frenkie de Jong Dibuang Dari Barcelona Oleh Hansi Flick Dengan Harga Murah

Total ada 3.028 liter atau 3 ton BBM olahan yang kini diamankan di Polda Jambi.

Saat ini, penyidik masih terus melakukan pengembangan kasus ini termasuk asal muasal tempat olahan dan penampungnya.

Tersangka sendiri sangkakan dengan pasal 54 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas sebagaimana, diubah menjadi UU Nomor 6 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja dan atau pasal 480 KUHP dengan ancaman maksimal enam tahun penjara dan denda Rp 60 Miliar.

Polda Jambi juga mengimbau agar masyarakat tetap berhati-hati dan tidak terlibat dalam praktik ilegal yang dapat merugikan banyak pihak.

BACA JUGA:Samsung Meluncurkan One UI 7 Dengan Fitur Baru Berbasis Android 15

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: