Lagi Libur Nataru di Jakarta? Ini Jadwal dan Tarif Parkir Monas
Simak jadwal dan tarif parkir Monas di artikel ini.-ist/jambi-independent.co.idr-
Untuk mobil keluaran tahun 2010 ke bawah dan memiliki berat di bawah 3,5 ton, maka kadar ketebalan adapun (opasitas) harus di bawah 50%.
Sedangkan mobil keluaran tahun 2010 ke atas dan memiliki berat 3,5 ton, harus memiliki kadar opasitas di bawah 40%.
BACA JUGA:Liverpool Menang Telak 6-3 Atas Tottenham dalam Duel Pekan ke-17 Liga Inggris
BACA JUGA:Duel Sengit di Branteo: Juventus Bangkit dengan Skor 2-1, Monza Terbenam
Alternatif Parkir Selain Area Parkir IRTI
Selain parkir IRTI, Anda juga bisa memarkirkan kendaraan Anda di area Parkir Selatan Gambir, Parkiran Rumah Belanda, dan Parkir Mobil Lapangan Banteng.
Untuk tarifnya sendiri akan dikenakan Rp3.000 untuk satu jam pertama, dan untuk jam selanjutnya dikenakan tarif Rp2.000 per jam, khusus kendaraan roda dua. Sedangkan untuk kendaraan roda empat dikenakan tarif sebesar Rp5.000 per jam.
Demikian ulasan mengenai jadwal dan tarif parkir IRTI terbaru 2024 yang perlu Anda ketahui. Semoga ulasan di atas bermanfaat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: