Habiburokhman: Perdebatan Soal Politisasi Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka Tak akan Selesai Sampai Kiamat
Hasto Kristiyanto-ist/jambi-independent.co.idr-
JAKARTA, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menetapkan Hasto Kristiyanto jadi tersangka, masih jadi perbincangan.
Terbaru adalah, adanya isu politisasi di balik penetapan Hasto Kristiyanto jadi tersangka, dalam kasus Harun Masiku.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyebut, perdebatan tentang ada tidaknya politisasi di balik penetapan Hasto Kristiyanto jadi tersangka tidak akan selesai hingga kiamat sekali pun, sebab bersifat subjektif.
"Kalau soal ini politik, enggak politik, itu sampai nanti kiamat kita enggak akan selesai berdebat. Pasti akan sangat subjektif. Orang yang ke injak akan teriak, orang yang enggak ke injak ya akan diam saja. Itulah dunia kita saat ini," tutur Habiburokhman.
BACA JUGA:Turun Tipis-tipis, Cek Harga Emas Hari Ini
BACA JUGA:Arsenal Akhiri Tahun 2024 dengan Kemenangan Tipis Atas Ipswich Town
Hal itu disampaikannya selepas menyampaikan Catatan Akhir Tahun terhadap Mitra Kerja Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat 27 Desember 2024.
Dia pun menyebut menghormati hak KPK dalam menjalankan tugasnya sehingga mempersilakan lembaga antirasuah itu untuk meneruskan proses hukum terhadap kasus tersebut.
Di sisi lain, dia juga menghormati hak Hasto untuk melakukan pembelaan diri seluas-luasnya, namun dia mengingatkan agar kebenaran harus ditunjukkan melalui bukti.
"Kalau aturan nanti ditegakkan, yang dituduhkan maupun yang dibantahkan itu harus sama-sama ada buktinya," ucapnya.
BACA JUGA:Bukan Olahraga Berat! Begini Cara Jenna Rizzo Membantu Perempuan Mendapatkan Perut Ramping
Sebelumnya, Hasto ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan surat perintah penyidikan (sprindik) bernomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 bertanggal 23 Desember 2024.
Dalam sprindik itu, Hasto disebut terlibat tindak pidana korupsi bersama tersangka Harun Masiku dengan memberikan hadiah atau janji kepada anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Periode 2017-2022 Wahyu Setiawan terkait dengan penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019—2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: