Kasus Penculikan di Muaro Jambi, Pasutri Sekap Pria Paruh Baya, Ancam Keluarga Korban Jika Tak Bayar Tebusan
Tampang pasutri yang culik dan sekap pria paruh baya.-ist/jambi-independent.co.idr-
MUARO JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Sebuah kasus penculikan terjadi di Kabupaten Muaro Jambi. Ada pasangan suami istri (pasutri), yang nekat menculik seorang pria paruh baya.
Pasutri yang terlibat kasus penculikan di Kabupaten Muaro Jambi ini, adalah Ambo Upe (39), bersama istrinya Sapgestiatu Sentya (31). Keduanya merupakan warga Desa Pematang Gajah, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi.
Pasutri ini nekat melakukan penculikan di Kabupaten Muaro Jambi, terhadap Muhamadiah (65), warga Desa Tanjung Pinang, Kecamatan Jambi Timur, Kabupaten Muaro Jambi.
Kasus penculikan di Kabupaten Muaro Jambi ini diketahui, saat Lamelo (50) warga Desa Legan Ilir Kecamatan Mendahara Kabupaten Tanjab Timur, mendengar suara panggilan telepon di HP nya, Selasa 7 Januari 2025 pukul 07.00.
BACA JUGA:Hakim Vonis Penjara Seumur Hidup Pembunuh Teman Sendiri di Kabupaten Bungo
Saat dilihat, ternyata yang menelepon adalah Muhamadiah, kakaknya. Namun saat diangkat, yang terdengar adalah suara orang lain. Laki-laki.
Pria ini mengatakan, bahwa saat ini dia sedang menyekap Muhamadiah. Lalu dia meminta uang tebusan Rp5 juta. Jika tidak dikabulkan, maka korban bakal dibawa ke Lampung.
Tak lama kemudian, Lamelo menerima telepon dari Suardi. Rupanya, Suardi juga mendapat telepon yang sama.
Keduanya akhirnya sepakat, untuk melaporkan kasus penculikan ini ke Polres Muaro Jambi.
BACA JUGA:Antisipasi Balap Liar, Ini yang Dilakukan Kapolres Muaro Jambi, Jangan Dilewatkan
Menerima laporan tersebut, personel Satreskrim Polres Muaro Jambi dipimpin Kasatreskrim AKP Hanafi Dita Utama, langsung melakukan penyelidikan.
Tak membutuhkan waktu lama, tim akhirnya berhasil mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: