Hoaks! Video Sopir Tronton Kena Pungli di Singkut Ternyata Hanya Rekayasa, Ini Faktanya

Hoaks! Video Sopir Tronton Kena Pungli di Singkut Ternyata Hanya Rekayasa, Ini Faktanya

Nababan didampingi penyidik, memberikan klarifikasi terkait video hoaks tentang pungli di Singkut.-ist/jambi-independent.co.id-

SAROLANGUN, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Ada-ada saja yang dilakukan sopir tronton warna orange dengan plat BH 8119 MU ini. Demi mendapat untung, dia nekat membuat video hoaks alias bohong untuk laporan ke perusahaan.

Peristiwa ini sendiri terjadi pada hari Rabu 22 Januari 2025 pukul 13.00 di Desa Sungai Gedang, Kecamatan Singkut, Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi. 

Saat itu, si sopir tronton yang belum diketahui identitasnya itu berhenti di salah satu tampal ban milik Nainggolan, tepatnya di depan Rumah Makan Nagoya.

Awalnya, si sopir tadi memesan kopi di warung sebelah tampal ban itu. Lalu dia mendekati Muhammad Ramadhan Nababan yang sedang menampal ban.

BACA JUGA:Disperindag Kota Jambi Target Pendapatan Pengelolaan Pasar Rp7 Miliar

BACA JUGA:DPR: Pembongkaran Pagar Laut Bukti Presiden Berpihak pada Nelayan

Saat itu lah pembicaraan antara keduanya terjadi. Si sopir mengeluh kalau dia hanya punya uang Rp1,5 juta saja. Dia bingung mau mencari uang ke mana lagi.

Sementara Nababan bertanya pada si sopir, apakah masih ada kerjaan di tempatnya bekerja. Dia pun mau jika hanya disuruh jadi kernet.

Mendengar itu, si sopir mengatakan bahwa dia bisa membantu Nababan untuk bekerja di perusahaan tempatnya bekerja. Tapi rupanya ada syarat.

Si sopir meminta Nababan untuk merekayasa kejadian sambil divideokan, seolah-olah dia kena pungli sebesar Rp500.000. Niatnya, supaya perusahaan memberi uang Rp500 ribu sebagai ganti.

BACA JUGA:Warga Kampung Lebuh Keluhkan Jalan Rusak di Kabupaten Bungo yang Sudah Menahun

BACA JUGA:Kebakaran di Kabupaten Batanghari, Penghuni Kost Berhamburan, Petugas Damkar Sempat Tersengat Listrik

Tergiur bisa dimasukkan kerja, Nababan memakai helm. Setelah video dihidupkan, keduanya pun melakukan sandiwara yang sudah mereka rencanakan.

Mereka berdua seolah bertengkar, dan sopir harus membayar uang Rp500 ribu. Kalau tidak mau bayar, dia tak boleh lewat di jalan itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: