Pj Wali Kota Jambi Berikan Arahan Pada Peserta Pelatihan Teknis Pengelolaan BLUD Dilingkup Pemkot Jambi
Pj Wali Kota Jambi Berikan Arahan Pada Peserta Pelatihan Teknis Pengelolaan BLUD--
JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Guna memaksimalkan pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), Pemerintah Kota Jambi bekerja sama dengan Lembaga Penelitian dan Pengembangan Sosial Politik (LPPSP) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Indonesia (UI) menggelar Pelatihan Teknis Pemahaman Pengelolaan Keuangan yang merujuk pada Permendagri Nomor 79 Tahun 2018 tentang BLUD dan Surat Edaran Direktur Jenderal (SE Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Kementerian Dalam Negeri) Nomor 981/4092/KEUDA tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan BLUD dengan Penerapan Aplikasi SIPD BLUD (e-BLUD).
Pelatihan Teknis ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dan pemahaman bagi Pengelola Keuangan BLUD di lingkungan Pemkot Jambi melalui penggunaan aplikasi SIPD e-BLUD guna mewujudkan pengelolaan keuangan BLUD yang lebih efektif, handal dan transparan dalam pelayanan kepada masyarakat dan publik.
Pelatihan yang berlangsung dari tanggal 22 hingga 24 Januari 2025 di Luminor Hotel Jakarta itu diikuti peserta dari Pemkot Jambi yang terdiri dari unsur pengelola BLUD yakni dari UPTD Puskesmas, RSUD, Labkesda, TPA Talang Gulo, dan SPAL-D.
Pelatihan itu menghadirkan nara sumber Kasubdit BLUD pada Direktorat BUMD, BLUD dan BMD Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri R. Wisnu Saputro. Selain itu juga turut hadir Penjabat (Pj) Wali Kota Jambi Sri Purwaningsih yang memberikan arahan kepada para peserta pelatihan.
BACA JUGA:BPJN Jambi Harap Angkutan Batu Bara Jalur Sungai Dihentikan Sementara
BACA JUGA:6 PLTS di Wilayah 3T Turut Diresmikan Presiden, Mampu Kurangi Penggunaan BBM
Dalam arahannya, Sri Purwaningsih meminta jajaran Pemerintah Kota Jambi untuk mengimplementasikan BLUD secara efektif guna mendorong peningkatan mutu pelayanan publik daerah.
"Kegiatan ini merupakan hal yang penting untuk meningkatkan pengelolaan BLUD khususnya di sektor kesehatan agar lebih efektif, efisien, akuntabel, dan berdaya saing. Dengan harapan dapat mendorong semangat tenaga medis dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat," ujarnya, Kamis 23 Januari 2025.
Pj Wali Kota Jambi itu juga berkomitmen akan terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendukung layanan kesehatan yang berkelanjutan, bermutu, dan kompetitif.
"Untuk itu, pengelolaan BLUD agar dapat bertransformasi menuju arah yang lebih baik dengan menghadirkan layanan yang berkualitas dan berkelanjutan," ucapnya.
BACA JUGA:Lagi, Tongkang Batu Bara Tabrak Jembatan Muara Tembesi, BPJN Sebut Pelindung Jembatan Tak Ada Lagi
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Mantan Ketua KONI Muaro Jambi Ditahan, Kasus Korupsi Dana Hibah
"Dengan pengelolaan keuangan yang baik dan efisien diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan kesehatan yang diberikan kepada masyarakat. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk memahami konsep BLUD, peran dan tantangannya dalam sistem kesehatan, serta bagaimana kita bisa memberikan bimbingan teknis dan pendampingan yang efektif," sambungnya.
"Puskesmas sebagai salah satu UPTD dan fasilitas kesehatan tingkat pertama dapat menerapkan sistem BLUD sebagai upaya percepatan pemenuhan sarana dan prasarana, alat kesehatan dan Sumber Daya Manusia di Puskesmas untuk pelayanan kesehatan masyarakat yang lebih baik," pungkas Pj Wali Kota Jambi itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: