Malam-malam, Napi Narkoba di Lapas Kelas II A Jambi Dirazia

Malam-malam, Napi Narkoba di Lapas Kelas II A Jambi Dirazia

Razia yang digelar Lapas Kelas II A Jambi, di blok narkoba.-ANTARA-

Selama di dalam Lapas, napi AB ini menggunakan HP. Padahal diketahui, napi tidak diperkenankan menggunakan HP.

Lantas, bagaimana cara dia menggunakan HP untuk mengendalikan jaringannya itu?

Kombes Ernesto mengatakan, pihaknya masih mendalami hal tersebut. "Kita juga belum tahu bagaimana dia menggunakan HP. Apa saat istrinya menjenguk atau bagaimana," kata dia.

Saat ditanya apakah AB termasuk dalam jaringan Helen, dia mengatakan tidak. "Tidak, ini jaringan berbeda," kata dia.

BACA JUGA:Ketua DPRD Sarolangun Hadiri Pelantikan PJ Sekda Kabupaten Sarolangun

BACA JUGA:Wakil Ketua II DPRD Sarolangun Terima Aspirasi Gerakan Solidaritas Masyarakat Sarolangun

Sementara itu, Bukhori perwakilan dari Lapas Kelas IIA Jambi, mengatakan bahwa sebenarnya pihak lapas terus melaksanakan razia di dalam.

"Kita selalu melakukan itu (razia), dan memang tidak diperkenankan menggunakan HP," kata dia, sambil menambahkan bahwa pihaknya juga tidak mengetahui bagaimana cara AB mendapatkan HP.

Dari hasil ungkap kasus ini, Ditresnarkoba Polda Jambi mengamankan sejumlah barang bukti antara lain uang tunai Rp132 juta, 2 buah ATM, dan HP.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: