Oknum Pegawainya Viral di Medsos, PT Timah akan Ambil Langkah Tegas: Karyawan juga Pakai BPJS Kesehatan

Oknum Pegawainya Viral di Medsos, PT Timah akan Ambil Langkah Tegas: Karyawan juga Pakai BPJS Kesehatan

PT Timah memanggil oknum pegawai yang videonya viral di medsos.-ist/jambi-independent.co.id-

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Usai viral video pegawainya yang dituding hina honorer, PT Timah akan ambil langkah tegas terkait postingan oknum pegawanya.

Video oknum pegawai PT Timah yang dituding hina honorer ini, menuai kecaman dari berbagai pihak.

Oknum pegawai PT Timah ini diduga menghina profesi honorer dan jadi perhatian publik di Indonesia.

Dalam siaran persnya, Kabid Humas PT Timah Anggi Siahaan, menyebutkan bahwa perusahaan menjunjung tinggi nilai-nilai etika, harmoni, dan saling menghormati, dalam hal ini sangat menyesalkan dan menyayangkan kegaduhan yang telah ditimbulkan dari hal tersebut.

BACA JUGA:Klarifikasi Pembuat Video Pegawai PT Timah Ejek Honorer: Mungkin Saya Mau Minta Maaf

BACA JUGA:Viral Video Pegawai BUMN PT Timah Ejek Honorer

Selain itu, PT Timah menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh pihak yang merasa terganggu dengan aktivitas media sosial salah satu karyawan yang diduga menyebarkan informasi yang diduga telah mendeskreditkan pihak tertentu.

“Kami menegaskan bahwa konten pesan yang disampaikan oleh pemilik akun tidak berhubungan atau mewakili karakter dan budaya kerja perusahaan,” tambah Anggi.

Ia juga menjelaskan, karyawan PT Timah Tbk juga menggunakan fasilitas BPJS Kesehatan yang sama dengan yang digunakan oleh masyarakat pada umumnya.

“Fasilitas dan layanan yang diterima sama dengan yang diberikan kepada peserta BPJS Kesehatan lainnya sesuai dengan kelas kepesertaan masing-masing,” jelasnya.

BACA JUGA:Kasus Dugaan Pemerasan, eks Kasat Reskrim Jaksel Hadapi Sidang Etik oleh Bid Propam Minggu Depan

BACA JUGA:Kakorlantas, Kapolda Kepri dan Astama Ops Berganti, Ini Nama-namanya

Anggi menambahkan, terkait langkah–langkah yang akan ditempuh, PT Timah Tbk menegaskan bahwa pihaknya akan menegakkan aturan yang berkaitan dengan kekaryawanan yang berlaku di perusahaan.

“Perusahaan telah memanggil yang bersangkutan dan kemudian akan mengambil langkah tegas sesuai dengan aturan kekaryawanan yang berlaku di perusahaan,” imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: