Pelaku Pembunuhan di Sumsel Ditangkap Polisi di Kabupaten Merangin

Pelaku Pembunuhan di Sumsel Ditangkap Polisi di Kabupaten Merangin

Daniel yang berhasil ditangkap di Kabupaten Merangin.-ist/jambi-independent.co.id-

JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Tim gabungan polisi, yang terdiri dari Resmob Polda Jambi, Polsek Cempaka Oku Timur dan Polres Merangin, menangkap 1 pria pelaku kasus pembunuhan.

Pelaku pembunuhan ini bernama Daniel Asmara (30), warga  Kecamatan Semendawai Barat, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

Dia ditangkap polisi pada hari Rabu 26 Februari 2025, pukul 17.00 WIB di Kabupaten Merangin, Jambi.

Informasi yang didapat, Daniel ini melakukan pembunuhan pada hari Sabtu tanggal 8 Februari 2025 p[ukul 05.30 Wib, di Dusun Sungai Miwang, Desa Menanga Tengah, Kecamatan Semendawai Barat, Kabupaten Oku Timur, Sumsel.

BACA JUGA:Operasi Keselamatan Siginjai 2025, Ditlantas Polda Jambi Lakukan 3.364 Tilang Manual, Korban Tewas Menurun

BACA JUGA:Sambut Bulan Ramadan, Polda Jambi Bagikan 4.000 Paket dalam Baksos Polri Presisi

Saat itu, pelaku menghabisi nyawa Aguscik tewas di bawah jembatan, dengan luka bacok di kepala. Kejadian ini pun langsung dilaporkan ke Polsek Cempaka, untuk penyelidikan lebih lanjut.

Dari laporan tersebut, penyidik Polsek Cempaka mulai melakukan penyelidikan untuk melacak keberadaan pelaku.

Akhirnya diketahui bahwa Daniel bersembunyi di Kabupaten Merangin. Polisi langsung berkoordinasi dengan resmob Polda Jambi dan Polres Merangin.

Kemudian pada hari Rabu 26 Februari 2025 pukul 13.00 WIB, tim gabungan resmob Polda Jambi, Polres merangin dan Polsek Cempaka melakukan pencarian terhadap Daniel.

BACA JUGA:Hampir Sebulan Buron, Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di Kota Jambi

BACA JUGA:Wakil Bupati Tebo Nazar Efendi Sidak Komoditi Pangan dan LPG 3 Kg Jelang Ramadan, Stok Masih Cukup?

Ternyata, pelaku pembunuhan ini sedang berada di kebun milik Pranowo di Desa Simpang Limbur, Kecamatan Pamenang Barat, Kabupaten Merangin, Jambi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: