Buronan Terakhir Pembunuh Sopir Mobil Rental Ini Disoraki Wartawan, Ada Apa?

Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Manang Soebeti, saat menanyai Al Ikhsan.-risza/jambi-independent.co.id-
Mereka tiba di Pelabuhan Roro Tanjab Barat pada hari Minggu 8 September 2024.
"Kita dapat mengidentifikasikan dan kami menganalisa berdasarkan tampilan CCTV dan foto-foto yang beredar di media sosial (medsos), kami menganalisa itu sampai keberangkatan mereka dari Batam dan tiba di Tanjabbar kemudian berkomunikasi dengan salah satu saksi yang telah kita periksa," ungkapnya.
BACA JUGA:Kasi Intel Kejari Landak Ditangkap Kasus Gratifikasi Rp11,5 Miliar, Ini Keterangan Kejati Kalbar
Seperti diketahui, Sabtu dini hari, 14 September 2024, hasil autopsi terhadap sopir mobil travel asal Kualatungkal ini sudah keluar. Penyebab kematian Matnur, si sopir mobil travel asal Kualatungkal ini pun akhirnya terungkap.
Matnur tewas bukan karena dibakar. Melainkan karena kehabisan nafas. Lanjut Kombes Andri Ananta, ada sumbatan di hidung dan mulut korban.
Ditambah lagi bekas jeratan di leher, dan patahnya tulang leher 6 hingga menyebabkan pembuluh darah besar putus.
"Sumbatan di hidung dan mulut ini, karena korban dilakban mulai dari mata hingga mulutnya," kata dia. Selain itu lanjut Kombes Andri Ananta, tak ada luka lain di tubuh korban. Termasuk bekas senjata tajam.
BACA JUGA:Siap-siap Tukar Uang Baru untuk Lebaran! Ini Mekanisme Lengkapnya dari Bank Indonesia
BACA JUGA:Polresta Jambi Pastikan Stok dan Harga Bahan Pokok Stabil di Pasar Tradisional, Simak Harganya
Terkait luka bakar di tubuh korban, menurut dia karena mayat Matnur ditemukan di sekitar tempat pembuangan sampah. "Memang ada tempat sampah dan sampah di lokasi itu pernah dibakar," sebutnya.
Lanjut Kombes Andri Ananta, jika dilihat dari kondisi dan kendaraan yang hilang, kasus ini masuk kategori perampasan atau perampokan.
"Yang pertama analisa dari beberapa alat bukti yang sudah kita temukan dan pemeriksaan terhadap saksi," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: