Satgas Pangan Polda Jambi Pastikan Takaran Minyak Goreng Subsidi Sesuai Aturan

Satgas Pangan Polda Jambi cek takaran minyak goreng.-ist/jambi-independent.co.id-
Perwakilan Disperindag Kota Jambi, Syaiful, menambahkan bahwa pedagang telah menjual minyak goreng bersubsidi sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET).
Spanduk yang memuat informasi HET juga terpampang jelas di setiap toko.
"Di setiap toko juga sudah ada spanduk yang tertera harga HET dari minyak goreng bersubsidi ini, yang dapat dilihat langsung oleh masyarakat," kata Syaiful.
Satgas Pangan Polda Jambi berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan terhadap ketersediaan dan stabilitas harga bahan pokok, termasuk minyak goreng bersubsidi, demi menjaga kepentingan masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: