Soal Helen's Playmart, Ketua LAM Kota Jambi: Kita Dukung Investasi, Tapi Ikuti Aturan!

Ketua LAM Kota Jambi, Aswan Hidayat-ist/jambi-independent.co.id-
KOTA JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) KOTA JAMBI, Aswan Hidayat, menyambut baik investasi di KOTA JAMBI, termasuk keberadaan Helen's Playmart di Mall WTC Batanghari Jambi.
Meski begitu, Aswan menekankan agar para investor yang ingin masuk ke Kota Jambi, mengingat tentang pentingnya mengikuti aturan yang ada dan melakukan konsultasi publik.
Apalagi terhadap investasi terhadap bisnis yang berbau dunia malam. Di Jambi kata dia, hal ini cukup sensitif.
Menurut Aswan, ada Perda yang mengatur tempat usaha yang menjual minuman keras (miras), dan harus diikuti.
BACA JUGA:Pemkab Tebo Keluarkan Rp19 Miliar untuk Bayar THR ASN dan PPPK
BACA JUGA:Mudik Lebaran 2025 Makin Hemat! Tol Trans Sumatera Diskon 20 Persen, Ini Rincian Tarifnya
Jika perda itu diikuti, maka dia akan tetap menyetujui investasi dalam bentuk apapun.
"Kita khawatirkan jika tempat-tempat seperti itu terbuka dan mudah diakses, sehingga anak-anak dan remaja dapat dengan mudah membelinya," ujarnya.
Seperti kemarin kata dia, keberadaan tempat tersebut sangat terbuka. Orang-orang yang lewat dan belanja di mall tersebut bisa melihat deretan miras secara langsung.
"Ini yang kita khawatirkan. Kita kan ada anak dan cucu yang harus dijaga," kata dia.
BACA JUGA:Perjalanan Mudik Lebih Nyaman, Bayar Tol Pakai BRIZZI!
BACA JUGA:Terdepan Dukung UMKM, BRI Raih Penghargaan Internasional Best SME Bank in Indonesia
Aswan juga menekankan pentingnya menjunjung norma agama dan adat istiadat di Kota Jambi.
"Kita harus menjaga norma-norma tersebut dan tidak boleh menjual miras seperti menjual sirup," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: