Begini Nasib Mahasiswa asal Kampung Nelayan Tanjab Barat setelah Ditangkap Ditpolairud Polda Jambi

Begini Nasib Mahasiswa asal Kampung Nelayan Tanjab Barat setelah Ditangkap Ditpolairud Polda Jambi

Dua mahasiswa asal Kampung Nelayan Tanjab Barat yang ditangkap Ditpolairud Polda Jambi di Pelabuhan Marina Kuala Tungkal terkait kasus narkoba jenis sabu.-ist/jambi-independent.co.id-

Seperti diketahui, penangkapan dilakukan Tim Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Jambi bersama personel KPC XXVI terhadap dua mahasiswa asal Tanjab Barat ini, dilakukan pada Selasa 22 April 2025 pukul 11.25 WIB.

Keduanya tersangka adalah Wahyudi (22) dan Ahmad Sawaluddin (19). Keduanya merupakan warga Kampung Nelayan, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjab Barat.

BACA JUGA:Dorong Ekonomi Kerakyatan, BRI Salurkan KUR Senilai Rp42,23 Triliun Hingga Akhir Maret 2025

BACA JUGA:Ketahuan Sentrum Ikan di Sungai Batanghari, 2 Warga Legok Diamankan Ditpolairud Polda Jambi

Lanjut Kombes Agus Tri Waluyo , keduanya ditangkap di kawasan Pelabuhan Marina, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjab Barat.

Dirpolairud Polda Jambi melanjutkan, penangkapan berawal dari informasi yang diterima KPC XXVI Ditpolairud Polda Jambi saat melaksanakan patroli perairan di seputaran Pelabuhan Marina Kkuala Tungkal.

Saat itu, personel mendapat informasi dari masyarakat akan ada transaksi narkoba di Pelabuhan Marina. Dari informasi tersebut, personel Marnit Kuala Tungkal melakukan patroli di Perairan Kuala Tungkal, tepatnya di Pelabuhan Marina.

Informasi ini ternyata benar. Sekitar pukul 11.25 WIB, ada 2 orang pria mengendari 1 unit sepeda motor Yamaha Mio M3. Curiga dengan gerak gerik mereka, polisi langsung menghentikan dan melakukan penggeledahan.

BACA JUGA:Ditarget 10 Ribu Hektare, Ini Kendala Dinas TPH Tanjab Timur untuk Program Swasembada Pangan Nasional

BACA JUGA:Ini Reaksi Dewan Pers ke Kejagung, Terhadap Kasus yang Menimpa Direktur Pemberitaan JakTV

Hasilnya, ditemukan 3 paket palstik bening klip merah berisi sabu, dan 1 paket kecil kecil sabu. "Kedua tersangka langsung diamankan," kata Kombes Pol Agus Tri Waluyo.

Dirpolairud Polda Jambi menambahkan, bahwa pihaknya telah melakukan tes urine pada kedua tersangka, dan hasilnya positif mengandung narkotika.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: