Mobil Tangki PT Elnusa Petrofin Diamankan di Muaro Jambi, Managemen Bilang Begini

Mobil Tangki PT Elnusa Petrofin Diamankan di Muaro Jambi, Managemen Bilang Begini

Mobil tangki PT Elnusa Petrofin yang sempat diamankan di Polres Muaro Jambi.-ist/jambi-independent.co.id-

"Jika pekerja terbukti secara sah dan meyakinkan dinyatakan bersalah oleh pihak berwenang, akan diberikan sanksi sesuai peraturan perusahaan, yakni Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan dilaporkan secara hukum ke pihak berwajib.

Dia juga menegaskan, bahwa tindakan tersebut sepenuhnya bertentangan dengan prinsip, prosedur kerja, dan nilai-nilai yang dijunjung oleh Elnusa Petrofin.

BACA JUGA:Bikin Kesal! Tuntut Ganti Rugi, Warga Sukaramai Sandera Tongkang Batu Bara di Sungai Batang Tembesi

BACA JUGA:Ini Nama Kasat Lantas Polresta Jambi dan Kapolsek Kawasan Pelabuhan Talang Duku yang Baru Jalani Sertijab

Kemudian, sebagai pihak yang dirugikan atas insiden ini, Elnusa Petrofin telah dan akan terus mengambil langkah-langkah korektif dan preventif, termasuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan operasional serta hubungan kemitraan yang berjalan.

"Elnusa Petrofin terus berkoordinasi dengan pihak berwenang untuk mencegah kasus serupa terjadi kembali," kata dia.

Dia lalu mengatakan, bahwa dalam menjalankan operasionalnya, Elnusa Petrofin selalu berpegang pada prinsip tata kelola perusahaan yang baik dan selalu mematuhi seluruh peraturan dan perundangan yang berlaku di Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: